Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Bunga Rendah Bakal Nyata

* Oleh Ahmad Buchori
- Rabu, 29 Juni 2016 15:34 WIB
454 view
Bunga Rendah Bakal Nyata
Jakarta (SIB)- Sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah kalangan seperti dunia usaha mengeluhkan tingginya bunga kredit perbankan, yang dianggap menjadi salah satu alasan terkendalanya upaya dunia usaha untuk meningkatkan produksi dan ekspansi.

Sering kali diungkapkan bahwa suku bunga Indonesia lebih tinggi dibandingkan suku bunga di sejumlah negara ASEAN, bahkan dunia. Alhasil, kondisi tersebut telah membuat produk-produk Indonesia kalah bersaing di pasar global. Padahal Indonesia berkepentingan untuk meningkatkan ekspor.

Suku bunga kredit perbankan nasional seharusnya single digit, bahkan ada yang minta agar besarnya 7 persen pada tahun ini. Sementara suku bunga kredit perbankan rata-rata masih 12 persenan.

Dalam beberapa kesempatan, Wakil Presiden M Jusuf Kalla selalu 'menyentil' kalangan perbankan yang masih memberikan bunga kredit tinggi. Menurut Wapres, perbankan harus ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Caranya dengan membuat suku bunga yang rendah. Dengan demikian, dunia usaha akan memiliki 'dana segar' untuk meningkatkan kapasitas produksinya, sementara masyarakat mampu meningkatkan konsumsinya.

Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah mengawali dimulainya era bunga rendah. Ia pada tahun ini mencanangkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) berbunga 9,0 persen melalui kebijakan subsidi bunga. Tujuannya, agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat berkembang dengan memanfaatkan KUR dengan bunga rendah itu.

Keinginan sejumlah kalangan agar suku bunga perbankan diturunkan bakal menjadi kenyataan. Diharapkan tingkat konsumsi masyarakat bakal bisa dipacu melalui ketersediaan dana berbunga rendah.

Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu mencoba menstimulus perbankan untuk menurunkan suku bunganya.

Turunkan bunga acuan Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (16/6), BI memutuskan untuk menurunkan semua suku bunga acuan itu guna mendorong pertumbuhan kredit hingga akhir tahun.

BI menurunkan BI Rate sebesar 25 bps dari sebelumnya 6,75 persen menjadi 6,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 4,5 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps dari sebelumnya 7,25 persen menjadi 7,0 persen yang berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.

Deposit Facility adalah fasilitas yang disiapkan BI untuk perbankan yang ingin menyimpan dana berlebih yang mereka miliki. Sementara Lending Facility merupakan fasilitas bagi perbankan untuk meminjam dana dari BI.

Dengan penurunan suku bunga Deposit Facility, diharapkan agar perbankan tidak lagi tertarik menyimpan dananya di BI dan menyalurkannya kepada masyarakat. Sementara penurunan suku bunga Lending Facility diharapkan perbankan dapat memanfaatkan kredit berbunga rendah jika membutuhkan dana untuk disalurkan sebagai kredit ke masyarakat.

BI juga menurunkan suku bunga acuan BI 7-day (reverse) Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,5 persen menjadi 5,25 persen, sejalan dengan reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.

Dengan demikian, struktur suku bunga operasi moneter BI untuk 7 hari sebesar 5,25 persen, untuk dua minggu 5,45 persen, untuk satu bulan 5,7 persen, untuk tiga bulan 6,1 persen, untuk enam bulan 6,3 persen, untuk sembilan bulan 6,4 persen dan untuk 12 bulan 6,5 persen.

Bagi BI, penurunan sejumlah suku bunga acuan ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit guna mendorong pertumbuhan kredit.

"Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.

Mengapa BI melonggarkan kebijakan moneter itu pada saat ini? Menurut Tirta, itu dilakukan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi global yang berlangsung lambat dan tidak merata, sementara risiko ketidakpastian di pasar keuangan global sedikit mereda.

Perbaikan ekonomi AS belum terlalu kuat karena lemahnya pasar tenaga kerja, pemulihan ekonomi Eropa moderat karena dibayangi risiko Brexit, perekonomian Jepang masih melemah karena ekspor yang menurun dan perbaikan ekonomi Tiongkok kembali tertahan karena investasi yang melambat.

Di pasar komoditas, harga minyak dunia bergerak naik, meski ke depan diperkirakan masih berada pada level yang relatif rendah mengingat masih tingginya pasokan di tengah permintaan yang masih rendah, kata Tirta.

Pelonggaran kebijakan moneter itu, katanya, juga didukung oleh kinerja pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2016 yang diperkirakan membaik, surplus neraca perdagangan Mei terutama dari sektor nonmigas dan penguatan rupiah terkait rencana penyesuaian suku bunga Fed Fund Rate (FFR).

Selain itu, kondisi internal yang ikut mempengaruhi pelonggaran kebijakan moneter adalah inflasi nasional pada Mei yang terkendali serta sistem keuangan yang tetap stabil dengan ketahanan sistem perbankan yang terjaga.

Pertumbuhan kredit turun Pertumbuhan kredit perbankan dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami penurunan.

Target pertumbuhan kredit perbankan tahun ini misalnya, hanya ditetapkan sebesar sebesar 12-14 persen. Target itu memang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit 2015 yang sebesar 10,1 persen menjadi Rp4.082,9 triliun Namun sebenarnya, pencapaian pertumbuhan kredit 10,1 persen itu lebih rendah dari yang disasar yakni 13 persen hingga 15 persen.

Selain karena pengaruh perekonomian global yang masih lesu, salah satu masalah yang membuat pertumbuhan kredit itu lemah adalah tingginya suku bunga kredit.

Pertumbuhan kredit itu dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

Berdasarkan catatan BI, bunga kredit perbankan terus menunjukkan penurunan. Rata-rata suku buga kredit pada April 2016 sebesar 12,6 persen, turun 10 basis poin dibandingkan Maret sebesar 12,7 persen.

Di awal triwulan II ini, beberapa bank dilaporkan sudah menurunkan suku bunga kreditnya menjadi satu digit untuk sektor tertentu. Misalnya, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memotong bunga kredit UKM sebesar 300 basis poin mejadi 9,75 persen. Kemudian, PT. Bank Nasional Indonesia Tbk juga telah menurunkan kredit ritel ke level 9 persen sejak triwulan I 2016 dari 12 persen.

Bagi perbankan, penurunan suku bunga merupakan keniscayaan. Masalahnya hanya pada persoalan waktu. Penurunan tidak bisa dilakukan dalam tempo cepat mengingat perbankan memiliki target dalam rencana bisnis mereka.

"Kita kan punya rencana bisnis. Ini yang harus disesuaikan. Apalagi perusahaan yang sudah go public. Jangan sampai kebijakan ini mengganggu kinerja perusahaan," kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja.

Namun, kata Jahja, pada saat ini sebenarnya pemerintah tidak perlu memaksakan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya meningkatkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian bergerak. (Ant/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru