Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Horas Medan, Momentum Berbenah di Usia 426 Tahun

* Oleh: Jonson Rajagukguk, SE, S.Sos, MAP
- Sabtu, 02 Juli 2016 11:13 WIB
1.195 view
Horas Medan, Momentum Berbenah di Usia 426 Tahun
Jonson Rajagukguk
Kehadiran masyarakat Ekonomi ASEAN dengan istilah MEA 2016 sebagai kesepakatan bersama merupakan sebuah momentum untuk mendapatkan peluang yang sangat besar (big opportunities) dalam konteks pembangunan Kota Medan. Cara pandang dengan mental atau sikap negatif melihat era globalisasi ekonomi (interaksi global) bukan jamannya lagi. Kita harus mampu melakukan revolusi berpikir dengan melihat sesuatu dengan "positive thinking". MEA 2016 adalah peluang yang sangat besar sebagai sesuatu yang bisa kita manfaatkan keberaadannya (utilizing its existence) untuk mendorong kreativitas dan inovasi pembangunan (innovation development) Kota Medan sebagai sebuah kota dengan peradaban yang sangat besar.  

Munculnya globalisasi dunia dalam segala hal yang dipicu oleh revolusi teknologi informasi telah memaksa semua organisasi untuk segera berbenah diri, baik secara internal dan eksternal. Penguatan eksternal Kota Medan perlu diimbangi oleh penguatan internal dimana secara tata kelola, Pemko Medan harus menunjukkan diri sebagai sebuah organisasi pemerintahan yang siap menghadapi globalisasi dengan mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan (professionalism and oppenness). Sebagaimana kita ketahui bersama, globalisasi yang mengedepankan persaingan memaksa semua individu secara personal dan organisasi bisnis dan pemerintahan secara kelembagaan (institusionally) wajib melakukan pembenahan (to reform) kalau ingin "survive". Kita adalah komunitas warga dunia yang hidup dalam sebuah komunitas global. Maka, kita tidak akan bisa lepas dari interaksi global. 

Sebagai Kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya bagaimana pencapaian pembangunan Kota Medan dan taraf kesejahteraan masyarakatnya? Sudahkah warga Kota Medan hidup dalam kesejahteraan yang maksimal dan menerima pelayanan publik (public service) yang prima dari Pemko Medan? Mengingat indikator bernegara dan berbangsa yang baik pada level Kota adalah sejauh mana kesejahteraan warganya dan pelayanan publik yang prima diberikan oleh pemerintah. Bahkan amanat dari UU Pemerintahan daerah adalah terciptanya percepatan pembangunan di semua daerah Kabupten dan Kota. 

Pemerintahan aspiratif saat ini masih jauh dari yang idealnya. Jika digunakan indikator keberhasilan pemerintahan daerah adalah kualitas pelayanan publik, maka banyak pemerintahan daerah yang punya raport merah dalam hal pelayanan. Saat ini saja pelayanan publik masih menjadi bahan perbincangan di mana saja. Di Kota Medan saat ini desahan nafas rakyat mengenai pelayanan publik masih panjang. Masyarakat banyak yang kecewa mengenai pelayanan publik dari Pemko Medan. 

Banyak terobosan yang telah dilakukan oleh Pemko Medan dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada warganya. Mulai dari layanan pengurusan KTP, KK, dan berbagai dokumen lainnya secara gratis. Jika kita lihat implementasi dilapangan banyak kejanggalan (many irregularities)  atau tidak sesuai dengan harapan. Tentu kendalanya adalah personal SDM atau aparatur di Pemko Medan itu sendiri. Bisa jadi sudah ada instruksi dari atas dengan jelas mengatakan supaya layanan publik dioptimalkan, tetapi di bawah tidak bisa diterjemahkan oleh aparatur PNS sebagai ujung tombak (spearhead) pelayanan publik. 

Upaya Untuk Berbenah

Di usia yang ke 426 Kota Medan sebagai upaya untuk berbenah, pembenahan apa yang harus dilakukan agar Pemko Medan merupakan pemerintahan yang mampu menjadi pemerintahan aspiratif, efektif dan pemerintahan berbasis digital? Pertama, evaluasi secara menyeluruh mengenai SDM aparatur Pemko Medan. Yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan adalah aparatur PNS. Jika kualitas SDM PNS tidak mendukung pelayanan publik akan mengalami kegagalan. Berbagai pelatihan perlu diupayakan dengan materi-materi khusus agar kemampuan (capability) melayani masyarakat bisa cepat dan efisien. Mengingat tantangan Pemko Medan semakin berat. Upaya menjadikan Kota Medan sebagai Kota metropolitan yang religius perlu dukungan SDM PNS yang benar-benar padat teknologi dan padat integritas. 

Kota Medan dalam rangka mempersiapkan dirinya menjadi pusat bisnis, pusat industri, dan juga pusat perdagangan yang merupakan ciri khas Kota Metropolitan saatnya melakukan layanan publik yang prima. Birokrasi jangan jadi lagi penghalang menggaet investor ke kota Medan. Masalah perizinan dan tetek bengek birokrasi harus dituntaskan menuju Kota Medan yang kondusif bagi semua investasi. 

Kedua, penyusunan rencana strategis atau yang kita kenal RPJMD atau RPJMP yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Rencana strategis Pemko Medan harus bermuara pada bagaimana meningkatkan kualitas masyarakat Kota Medan. Semangat egaliter perlu digalakkan dalam desain pembangunan Kota Medan. Dengan demikian kebersamaan untuk maju bisa dipupuk oleh Pemko Medan dan bisa memacu partisipasi warga Kota Medan. 

Ketiga, Pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi pemerintahan) pada semua aspek pemerintah. Pemko Medan harus mengarah pada pemerintahan digital. Layanan publik berbasis IT sudah menjadi paradigma saat ini. Kemajuan teknologi informasi harus benar-benar dimanfaatkan sebagai peluang (entrypoint). Kemajuan teknologi informasi saatnya dikelola meningkatkan efisiensi, efektivitas bagi organisasi. Dengan demikian akan muncul kemudahan layanan bagi masyarakat. Kualitas layananpun akan semakin baik dan ini bisa mencegah segala bentuk penyimpangan. 

Keempat, perlu pemetaan data bagi permasalahan Kota Medan. Database perlu disusun dengan baik. Data perkelurahan perlu dibangun. Apa persoalan disetiap kelurahan dan bagaimana potensi di semua kelurahan perlu dihimpun dalam bentuk database yang lengkat dan akurat. Sehingga dalam membuat rencana pembangunan akan lebih gampang karena sokongan data yang akurat. Saat ini database mengenai masalah Kota Medan tidak lengkap. Apa persoalan di setiap kelurahan, bagaimana jumlah penduduk miskin di semua kelurahan, dan bagaimana kualitas pendidikan di setiap kelurahan Pemko Medan tidak tahu. Ini harus dibenahi karena data sangat penting dalam perencanaan pembangunan berbasis warga. 

Kelima, penyusunan kembali tata ruang Kota Medan. Rencana tata ruang harus didesain kembali dengan memikirkan konsep Kota modern jangka panjang. Bagaimana Kota Medan mengelola pasar -pasar tradisional, mengelola banjir, mengelola kemacetan merupakan sesuatu yang harus dipikirkan lagi dalam rencana tata ruang. Saat ini tata ruang Kota Medan tidak menunjukkan Kota Medan dari sisi kualitas infrastruktur dan juga sangat buruk dari sisi estetika. Untuk itu, pemikiran baru menyusun Rencana Tata Ruang dengan mengedepankan estetika, kualitas infrastruktur, seni Kota Modern sesuatu yang musti dipikirkan oleh Pemko Medan untuk jangka panjang. 

Penutup
Sebuah harapan bisa terwujud apabila Pemko Medan dibawah kepemimpinan Drs. Dzulmi Eldin, M.Si dan Ir. Akhyar Nasution serius dalam berbenah dalam segala hal dan disertai dengan "political will" yang baik. Tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk tidak berbenah karena arus kemajuan jaman yang semakin dahsyat. Tidak berbenah berarti tenggelam dalam kemajuan. Pemko Medan punya "modal atau bekal", termasuk modal sosial dari warga dalam membenahi dirinya karena dukungan SDM dan teknologi informasi saat ini. Bagaimana Pemko Medan mengambil political will untuk berbenah sebagai pelayan masyarakat adalah kata kunci yang paling utama. Hanya saja, bagaimana pemko Medan memanfaatkan semua peluang yang ada di usia yang 426 harus juga didukung oleh warga dan swasta? Kolaborasi antara warga, swasta, dan Pemko Medan akan menentukan pembangunan Kota Medan menuju Kota metropolitan sebagai "rumah bersama" (home together). Horas Kota Medan..... (Penulis adalah: Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIPOL Nommensen Medan/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru