Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Menggandrungi Pokemon Go

* Oleh Panca Hari Prabowo
- Sabtu, 23 Juli 2016 15:14 WIB
533 view
Menggandrungi Pokemon Go
Dalam beberapa pekan terakhir ini, nama Pokemon Go santer dibicarakan oleh berbagai kalangan dengan beragam pandangan baik positif maupun negatif.

Permainan berbasis telepon selular dengan kelengkapan program pendeteksi lokasi tersebut secara cepat diunduh oleh ribuan orang di berbagai wilayah di Tanah Air, ada yang memang sejatinya penggemar permainan elektronik berbasis selular maupun atas dorongan keingintahuan dengan sedikit "kelatahan" setelah hal itu banyak menjadi perbincangan orang.

Dalam perkembangannya, banyak kalangan yang menilai permainan itu tak sekedar menganggu konsentrasi anak-anak belajar sebagaimana permainan elektronik lainnya, namun juga ada yang menilai "game" itu datanya berpotensi digunakan untuk kegiatan spionase yang bisa merugikan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin mengingatkan para anggota parlemen mengenai potensi bahaya dalam permainan "Pokemon Go" yang tengah ramai di tengah masyarakat.

Menurut TB Hasanudin yang merupakan jenderal purnawirawan TNI-AD itu, dalam aplikasi tersebut terdapat pola "real time" Dan "real location" yang dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengingatkan pejabat VVIP, ini perlu dijaga untuk dihindari dari tindakan tak bertanggung jawab. Alhamdulillah di Indonesia belum ada 'rocket launcher'," tuturnya.

Hasanuddin menilai, jika kelak aplikasi tersebut telah diluncurkan di Indonesia maka bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme penjejak oleh sistem "aximuth rocket launcher".

Hal itu karena aplikasi permainan tersebut sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh teroris. Tentu, ini sangat membahayakan bagi setiap orang yang lengah terhadap musuh, tuturnya.

Menurut Hasanuddin, pola tersebut adalah dari satu titik ke titik lain bergerak. Jadi dalam teori pencari data, lokasi dikenal sebagai recection dan intersection.

Demikian juga Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengeluarkan surat perintah larangan bermain game dalam jaringan /daring Pokemon Go bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go di antaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.
Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan pokemon.

Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain game saat jam kerja serta melarang para tamu bermain game tersebut di lingkungan Polri.

Larangan bermain di sejumlah instansi pemerintah juga sudah dikeluarkan termasuk objek vital negara.

GANDRUNG
Ada pula yang menilai reaksi atas maraknya permainan ini berlebihan, karena menurut mereka, sejatinya "game" diciptakan untuk tujuan menghibur dan menyenangkan. Apalagi bagi generasi yang mulai tumbuh dewasa di dekade 1990an nama Pokemon sudah mereka kenal.

Rama (9) seorang siswa sekolah dasar mengatakan permainan mengejar "monster kecil" menyenangkan karena formatnya berbeda dengan game lain yang sudah ada.

Ia sebelumnya sudah memainkan berbagai game elektronik baik berbasis telepon selular maupun berbasis perangkat khusus yang terhubung dengan televisi atau komputer.

Baginya permainan mengejar makhluk khayalan yang nampak nyata di telepon selularnya memberikan sensasi berbeda dalam memainkan game tersebut.

Tak hanya mereka yang berusia di bawah 10 tahun, anak-anak remaja pun bahkan hingga orang dewasa memiliki ketertarikan yang sama seperti yang dirasakan Rama.

Dewi (27) seorang kasir di sebuah kedai makanan bahkan kadangkala melayani pelanggan yang membayar sambil sesekali matanya melihat ke telepon selularnya yang menampilkan Pokemon Go.

Bagi perempuan yang tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta itu, permainan ini membuat dirinya tak sabar untuk segera menyelesaikan pekerjaannya dan berburu "monster kecil" selepas jam kerjanya.

Ruang publik di Jakarta pun saat ini disemarakkan dengan warga baik yang mengejar "monster" sendiri maupun berkelompok bersama kawan-kawannya.

Pokemon Go memang memiliki program yang menempatkan lokasi tertentu sebagai lokasi lalu-lalang monster yang hendak ditangkap.

ETIKA DAN KEPEDULIAN
Sebetulnya tidak ada yang salah dari kegandrungan masyarakat atas game terbaru ini, terlebih si pembuat permainan ini mendorong agar pemain tak terpaku di depan komputer atau telepon selular mereka saat bermain.

Pembuat permainan ini juga mendorong agar pemain bisa berinteraksi secara langsung dengan pemain lainnya, bahkan bisa dimainkan secara bersama-sama dengan kehadiran fisik para pemain di lokasi perburuan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kekhawatiran beberapa pihak terkait menjamurnya permainan "Pokemon-Go" terlalu berlebihan.

Menurut Wapres, permainan berbasis aplikasi di telepon genggam pintar tersebut, tidak mengganggu keamanan dan pertahanan negara karena menggunakan mekanisme "geotagging".

"Saya kira itu berlebihan. Sekarang, dengan teknologi informasi, semua itu mudah. Jadi itu bukan mengganggu keamanan negara, melainkan mengganggu anak muda," kata Wapres Kalla baru-baru ini.

Wapres mengemukakan yang dimaksud mengganggu anak muda adalah jika permainan tersebut dilakukan dengan tidak bijaksana, misalnya, meninggalkan tugas sekolah, pekerjaan dan tidak hati-hati di jalan.

Namun, Wapres menilai permainan Pokemon-Go tersebut ada sisi baiknya, yakni membawa para pemain untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan masyarakat lain.

Gairah masyarakat untuk memainkan program ini memang tak dapat dibendung oleh siapapun, tetapi yang perlu dipahami baik oleh pengguna game ini maupun regulator di bidang informasi teknologi adalah kesadaran terhadap etika selama memainkan Pokemon Go dan juga kepedulian.

Ketika demam game ini masih dalam tahap awal, regulator di bidang informasi teknologi sebaiknya memberikan rambu-rambu mengenai akses data dan juga penggunaan akses data yang dimaksud, jangan sampai merugikan masyarakat bahkan negara.

Sementara bagi para "penggila" Pokemon Go, adalah hak semua orang untuk bisa memainkan game apapun yang disukai sepanjang tidak melanggar hukum. Namun harus disadari hak seseorang juga dibatasi oleh hak orang lain yang sama.

Sama seperti ketidakpantasan berbicara melalui telepon selular dengan suara yang keras saat berada di Kereta Commuterline karena menganggu orang lain, bermain Pokemon Go sendiri pun seharusnya ada adabnya.

Di sinilah peran kelompok atau komunitas penggemar game itu harus membuat semacam norma atau aturan bagaimana memainkan permainan ini tanpa membahayakan diri sendiri, menganggu masyarakat lain dan berpotensi melanggar hukum.

Jangan sampai slogan "sekali merdeka, merdeka sekali" menjadi kenyataan, saat semua orang tak lagi mempedulikan etika dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri. (Ant/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru