Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Membumikan Nilai-nilai Kemerdekaan Dalam Masyarakat Majemuk

* Oleh: Joel Nababan
- Kamis, 18 Agustus 2016 14:06 WIB
780 view
Membumikan Nilai-nilai Kemerdekaan Dalam Masyarakat Majemuk
71 tahun Indonesia telah merdeka. Tentunya merupakan usia yang sudah senja dalam ukuran manusia. Seperti apa wajah Indonesia setelah menggapai usia 71 tahun? Kita memang harus akui pembangunan bangsa ini terus digalakkan guna terwujudnya tujuan bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 45 "Untuk Memajukan Kesejahteraan Umum". Di lain sisi, kita juga tidak bisa pungkiri, wajah negeri ini masih tercoreng moreng oleh sebagian kecil mereka-mereka yang mengobarkan kebencian, sentimen; baik sentimen pribadi, kelompok, golongan amat terlebih sentimen agama. Gejolak sosial yang sering terjadi memberikan sinyal kepada kita bahwa nilai persatuan dan kesatuan sedang mengalami ujian. Lihatlah gejolak sosial yang dibungkus dengan sentimen agama terus menghantui negeri ini. Bangsa ini dengan perjalanan usia kemerdekaannya seyogianya sudah matang menghadapi gejolak sosial yang menghantamnya.

Kita terperangah dengan kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Wamena, Papua setahun silam, padahal sebelumnya perdamaian begitu terjaga di wilayah itu. Kita lebih terperangah lagi dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai Sumut yang berujung pada isu SARA menyebabkan sejumlah tempat ibadah diamuk dan dibakar massa, Jumat (29/7) malam. Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai sesungguhnya menjadi pukulan telak bagi republik ini sekaligus menjadi kado pahit di HUT ke-71 Proklamasi RI, dan menjadi sinyal bahwa di usianya yang sudah senja itu putra-putri bangsa ini belum mampu mengimplementasikan nilai-nilai kemerdekaan yang sudah menjadi jati dirinya sejak dulu kala. Rendahnya kesadaran warga negara terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa disinyalir menjadi pemicu rentannya konflik horizontal terjadi di kalangan masyarakat.

Sejak semula bangsa ini dibangun di atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa. Para The Founding Fathers tidak segan-segan mengesampingkan egoisme, sukuisme, sentimen agama  demi sebuah persatuan dan kesatuan bangsa. Proses perumusan Dasar Negara dan Undang Undang Dasar yang dibebankan kepada pendiri bangsa lewat pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bukanlah perkara mudah mengingat Indonesia adalah bangsa yang heterogen dan memiliki ribuan pulau-pulau.

BPUPKI yang dibentuk 1 Maret 1945 itu ternyata belum mampu membentuk rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Oleh karena itu dibentuklah panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang atau disebut Panitia Sembilan atau PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).  Panitia sembilan yang diketuai Ir Soekarno berhasil merumuskan dasar negara Indonesia merdeka yang oleh Mr Moh Yamin diberi nama Piagam Jakarta. Rumusan ini pun ternyata belum menjadi jawaban atas bangsa Indonesia yang heterogen itu. Sehingga sehari pasca Proklamasi kemerdekaan, PPKI pun mengadakan pleno khususnya di depan  tokoh-tokoh Islam, antara lain; Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim dan Teuku Muh Hasan. Hasil Pleno tersebut menyepakati demi persatuan dan kesatuan bangsa ditetapkanlah dasar negara Indonesia merdeka sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45 alinea ke-4 yang kita kenal dengan nama Pancasila, sehingga Pancasila seumpama payung raksasa yang mampu mengayomi seluruh masyarakat Indonesia dan dilandasi oleh persatuan dan Kesatuan itu jugalah lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang struktur masyarakatnya majemuk.

Tujuan bangsa Indonesia, nilai-nilai kemerdekaan  yang mulia nan suci yang sudah digariskan oleh The Founding Fathers itu ternyata belum mampu diwujudkan dalam realitas satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa sampai di usianya yang ke-71 tahun itu.

Oleh sebab itu, membumikan nilai-nilai kemerdekaan menjadi sesuatu yang sangat urgen dilakukan oleh setiap komponen yang ada di tengah bangsa ini. Mari kita menyatukan kembali serpihan-serpihan persatuan dan kesatuan yang sudah terlanjur terpecah-pecah itu sehingga menjadi sebuah kekuatan. Mari kita galakkan kembali semangat Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi satu jua). Mari kita kobarkan kembali semangat Sumpah Pemuda demi persatuan dan kesatuan bangsa.  Sehingga dengan demikian di kemudian hari tidak perlu kuatir akan gejolak sosial yang terus menghantam republik ini. Selamat HUT Republik Indonesia ke-71. (Penulis adalah Dosen di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) F.TIK & F. Ekonomi dan Staf Pengajar di SMK Swasta Jambi Medan/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru