"Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya", itulah tema Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini. Memperingati Hari Guru Nasional bertujuan untuk menghargai jasa guru, memuliakan guru, mengokohkan prinsip profesionalisme guru, mendorong peningkatan profesionalisme guru, memotivasi guru untuk berkarya, dan memantapkan peran guru dalam mewujudkan sistem dan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sebagaimana amanat UU No.14 Tahun 2005, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Secara konstitusional mendidik adalah tanggung jawab negara, tetapi secara moral mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik. Guru dapat dijadikan sebagai salah satu faktor yang strategis yang dapat menentukan keberhasilan pendidikan dan dasar pondasi dalam mempersiapkan pengembangan potensi akademik bagi peserta didik di masa akan datang dan memajukan bangsa ini.
Guru Memiliki Karya
Guru sebagai ujung tombak pendidikan untuk kemajuan bangsa dan negara tak sekadar mengajar, melainkan juga bisa menginspirasi dan membuat inovasi-inovasi kreatif serta menggerakan yang kita bisa raih. Persiapan masa depan bangsa dan negara ini dititipkan pada Guru. Melalui guru lahir generasi yang mandiri, mampu berkolaborasi sebagai anggota masyarakat, mampu menalar, mampu menggunakan teknologi informasi, mampu memanfaatkan, dan mengembangkan berbagai sumber belajar yang bermutu.
Di pundak para Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, ada wajah masa depan bangsa ini. Seorang guru harus melahirkan manusia-manusia yang mampu melakukan hal-hal yang baru, tidak sekadar mengulang apa yang dilakukan generasi sebelumnya, sehingga bisa menjadi manusia kreatif, penemu, penjelajah, cerdas, dan berkarakter kuat dalam segala konteks pembelajaran. guru harus memiliki jiwa teladan, kesabaran yang tinggi dan sebagai fasilitator atau mediator yang kreatif. Peranan guru di kelas adalah menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi peserta didik dan memahami karakteristik siswa sebagai anak didik di kelasnya.
Yang membuat begitu banyak kemajuan di Indonesia ini adalah guru. Guru merupakan cendekiawan pendidik yang karyanya boleh dibanggakan di seluruh Indonesia. Sebagai pendidik tugas guru yang pertama dan utama adalah belajar. Guru pembelajar akan menghasilkan karya, menjadi cikal bakal inovasi yang mencerahkan anak didik. Untuk berkarya, sebagai seorang guru harus meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan kualifikasi akademik, kegiatan keprofesian, dan kegiatan kemasyarakatan terlebih di era digital dan multi teknologi seperti sekarang ini. Karya terbesar guru adalah ketika lahir generasi-genarasi bangsa yang mampu menjadikan bangsa ini disegani dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain oleh karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang berilmu pengetahuan, berteknologi berkepribadian dan bermartabat serta berdaya saing tinggi.
Guru Pembelajar/Profesional
Program guru pembelajar menekankan bahwa bukan hanya siswa saja yang belajar namun semua pihak pendidik entah itu guru, kepala sekolah harus juga belajar. Program ini dikhususkan untuk para pendidik dan terdidik untuk mengenal lebih jauh arti pembelajaran modern. Dalam melaksanakan kegiatan kelas, guru harus menjadi pengelola, perencana, penyuluh dan perancang program yang baik dan tuntas, yang disebut dengan guru pembelajar.
Program guru pembelajar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya, guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan, baik berupa tatap muka maupun online. Program guru pembelajar menggunakan 3 metode, yakni; 1) Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar; 2) Online penuh (full daring); 3) campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended). Program guru pembelajar menciptakan guru yang memiliki kompetensi profesional.
Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka siswa yang dididik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang kompeten dan berkualitas.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, standar kompetensi guru profesional harus memiliki 4 kompetensi, yaitu; 1) kompetensi pedagogik, menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Memahami peserta didik melalui perkembangan kognitifnya, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan siswa. 2) kompetensi kepribadian, kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi suri teladan yang baik. 3) kompetensi profesional, guru menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. 4) kompetensi sosial, kompetensi yang harus dimiliki oleh guru melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan siswa dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Guru yang memiliki kompetensi merupakan guru yang kaya akan karya-karya inovatif dan isnpiratif. Karya guru dan tenaga kependidikan (GTK) semestinya dikalkulasi dan diukur dari kinerja (performance) dan karya-karyanya, apakah GTK tersebut berkarya baik atau tidak. Dibutuhkan pendekatan pengawasan dan evaluasi kinerja yang benar dan obyektif terhadap kinerja personal guru dan tenaga kependidikan.
Kualitas Pendidikan
Citra Indonesia saat ini adalah citra hasil dunia pendidikan di masa lalu. Citra dunia pendidikan saat ini adalah citra Indonesia masa depan. Pendidikan adalah ikhtiar fundamental dan kunci untuk kita dapat memajukan bangsa. Potensi besar di republik ini akan dapat dikembangkan jika manusianya terkembangkan dan terbangunkan. Kualitas manusia adalah hulunya kemajuan dan pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam meningkatkan kualitas manusia. Dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kualitas pendidikan Indonesia masih belum menggembirakan. Masih jauh di bawah negara Singapore, Thailand, Brunei dan Malaysia. Diberbagai bidang masih banyak persoalan dan kelemahan, mulai dari permasalahan pemerataan dan rekrutmen guru dan tenaga kependidikan, sistem pendidikan, sertifikasi guru, kurikulum dan fasilitas pendidikan. Masih memerlukan waktu yang lama dan energi yang banyak untuk membenahinya. Untuk mengatasi berbagai problem tersebut, perlu dan mendesak dilakukan penataan dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik atau guru, baik standar kompetensi keilmuannya, pedagogiknya, dan perilaku serta moralnya. Membutuhkan komitmen, kreatifitas, ketangguhan, dedikasi, keikhlasan, dan kepedulian.
Dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kebijakan pemerintah dalam menghargai dan memuliakan profesi guru dan tenaga kependidikan adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan beradab, di tengah-tengah percaturan kehidupan masyarakat global. Guru dapat dijadikan sebagai salah satu faktor yang strategis yang dapat menentukan keberhasilan pendidikan dan dasar pondasi dalam mempersiapkan pengembangan potensi akademik bagi peserta didik di masa akan datang dan memajukan bangsa ini. Setiap guru harus mampu berkarya menghasilkan sesuatu untuk kemajuan diri dan anak didiknya. Dengan demikian secara langsung juga akan berimbas terhadap peningkatan kompetensi diri dan kompetensi peserta didik. (Penulis adalah Kepala UPT Pendidikan Paranginan, Mantan Guru SMA Negeri 2 Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan/ r)