Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Ahok dengan Kasusnya yang Mendunia

* Oleh Maria Rosari
- Senin, 28 November 2016 16:59 WIB
705 view
Gubernur Dki Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok terkenal dengan gaya bicara yang ceplas ceplos dan apa adanya.

Akibat ucapannya pula, Ahok kemudian diduga melakukan penistaan agama, saat memberikan paparan dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Dalam paparannya, Ahok sempat menyitir Surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk perbedaan pendapat di antara pemuka agama Islam.

Sebagai seorang Nasrani dan berasal dari keturunan Tionghoa, Ahok dianggap menafsirkan sesuatu yang bukan "miliknya", sementara ayat yang dia pakai adalah "milik" umat Islam yang sakral.

Sebagian besar masyarakat Muslim kemudian marah dan unjuk rasa, menuntut proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Ratusan ribu masyarakat dengan pakaian serba putih pada Jumat (4/11) kemudian turun ke jalan di pusat kota Jakarta, melakukan aksi damai.

Namun sangat disayangkan, unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai itu kemudian menjadi ricuh setelah terjadi bentrokan TNI-Polisi dengan para pengunjuk rasa.

Melihat situasi yang kacau tersebut, Presiden langsung menggelar rapat terbatas dan melaksanakan konferensi pers pada Jumat (4/11) malam.

"Kita menyesalkan kejadian bada Isya yang seharusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh dan ini kita lihat telah ditunggangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi," kata Presiden saat konferensi pers.

Presiden menegaskan telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung memroses hukum Ahok secara tegas, tepat, transparan.

Jokowi juga berjanji proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama akan selesai dalam dua pekan.
Tidak lama setelah itu pihak kepolisian RI kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Siapa sangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka nama Ahok kemudian mendunia. Sejumlah media asing memberitakan kasus dugaan penistaan agama ini.

Harian asal Inggris, The Telegraph mengutip kantor berita asal Amerika Serikat Associated Press (AP) yang mengulas tentang penetapan Ahok sebagai tersangka.

Berita tersebut menuliskan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan penistaan agama ini merupakan ujian besar bagi reputasi bangsa Indonesia dalam toleransi beragama.

AP menyebutkan bahwa penetapan Ahok sebagai tesangka merupakan hadiah bagi politisi lain yang juga mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ahok disukai oleh masyarakat dari kelas menengah, namun juga banyak menuai musuh karena ketegasannya dalam menentang korupsi serta program perkotaannya yang kemudian menggusur ribuan kaum akar rumput," ulas AP.

Lain hal dengan kantor berita Al Jazeera yang dalam laporannya lebih terfokus pada proses hukum Ahok.

Al Jazeera menilai bahwa kepolisian Indonesia sangat berhati-hati dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama ini dan menyebutkan bahwa langkah hukum penetapan Ahok sebagai tersangka merupakan langkah formal dalam sistem hukum di Indonesia.

Selain itu, Kantor Berita asal Inggris BBC, turut memberitakan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Dalam beritanya, BBC menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan Ahok ini dikhawatirkan akan meningkatkan ketegangan di Indonesia yang sebagian besar penduduknya merupakan umat Muslim.

BBC juga merangkum tahapan peristiwa dugaan penistaan agama tersebut, hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.

Koran mingguan The Guardian juga memberitakan kasus Ahok yang menggarisbawahi bagaimana kasus ini menjadi ujian berat bagi Indonesia untuk membuktikan komitmen Indonesia terhadap toleransi beragama dan pluralisme.

"Sebagai seorang Kristen, dan gubernur dari etnis Tionghoa, Ahok adalah sedikit dari sebuah anomali di panggung politik Indonesia," tulis The Guardian.
Kesediaan Ibu Kota Jakarta yang dipimpin oleh seorang pria dari kalangan minoritas telah menuai pujian di masa lalu, sebagai simbol kemajuan akan adanya pluralisme dan kebajikan yang diabadikan dalam konstitusi Indonesia, tulis The Guardian.

Kantor berita Reuters yang turut mengulas kasus ini menyebutkan bahwa kasus Ahok dapat memicu protes lanjutan dari masyarakat Muslim terhadap Presiden Joko Widodo yang dianggap sebagai pendukung utama Ahok.

Australian Broadcasting Corporation atau ABC tidak mau kalah juga memberitakan kasus Ahok yang menggarisbawahi unjuk rasa damai di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu harian dengan oplah nomor dua terbesar di Amerika Serikat (AS) The New York Times mengulas Ahok sebagai sosok yang mampu mengguncang sistem perpolitikan Indonesia yang masih dikendalikan oleh kaum elite partai.

The New York Times menyebutkan bahwa sistem politik di Indonesia dikuasai oleh politik dinasti, para mantan jenderal, atau para pebisnis kaya.
Sementara itu Ahok dinilai The New York Times hanya sebagai "political outsider" karena latar belakangnya yang merupakan kaum minoritas, ditambah dengan keputusan Ahok yang sempat memilih untuk berpolitik melalui jalur independen.

Harian ini juga mengutip pernyataan peneliti dari program Ilmu Indonesia di Institut Studi Asia Tenggara-Yusof Ishak, Charlotte Setijadi, yang mengatakan bahwa Ahok merupakan sosok alternatif dalam sistem politik di Indonesia yang memuakkan banyak rakyat Indonesia.

Ahok dinilai berani dalam berbicara, dan keberaniannya itu dikatakan Charlotte yang dikutip The New York Times mampu memenangkan hati masyarakat Jakarta yang berasal dari kalangan menengah.

Kasus Ahok ini memang banyak mencuri perhatian dunia karena menjadi bukti nyata bagaimana sikap bangsa ini terhadap keberagaman.

Perhatian dunia atas kasus ini seharusnya menjadi catatan tersendiri bagi para penegak hukum supaya segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dengan seadil-adilnya, tanpa intervensi politik dari pihak manapun. (Ant/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru