Masyarakat Indonesia yang cinta damai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk toleransi di antara berbagai perbedaan seperti agama dan suku.
Dalam menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara, radikalisme merupakan paham atau virus berbahaya yang tidak boleh dibiarkan hidup di tengah kehidupan masyarakat.
Paham radikalisme yang cenderung merujuk pada kekerasan dan intoleransi akan merusak tatanan kehidupan kebangsaan majemuk yang hidup dengan tentram dan solid.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Radikalisme yang erat kaitannya dengan ancaman terorisme harus diwaspadai agar tidak merusak ideologi Pancasila yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika paham ini menyusup ke tengah masyarakat maka akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia gencar mendorong program deradikalisasi dalam menangkal paham radikalisme di tengah masyarakat.
"Para residivis atau katakanlah pada pelaku nyuri (pencurian) yang pernah sekolah kepada ISIS yang kembali ada suatu program dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk memberikan suatu penyadaran atau pencerahan mereka," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Pada program deradikalisasi, warga yang pernah terlibat dengan kelompok garis keras ISIS ditampung dan disadarkan kembali untuk mempertebal rasa nasionalismenya. Mereka harus diingatkan kembali sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang berperan menjaga keamanan bersama.
Sekitar 53 WNI yang mendukung jaringan terorisme ISIS kembali ke Tanah Air.
Terkait dengan kepulangan mereka, Wiranto mengatakan pemerintah tentu akan menangani mereka agar tidak mengakibatkan masalah di Tanah Air.
Pemerintah akan menggunakan pendekatan secara manusiawi kepada mereka untuk menghilangkan paham radikalisasme yang membuat mereka mendukung terorisme.
Dengan terus mendorong program deradikalisasi hingga ke daerah-daerah, pemerintah juga terus mewaspadai adanya paham-paham radikalisme yang hidup di dalam masyarakat Indonesia, yang dapat mengganggu keamanan nasional.
"Kita telah melakukan suatu langkah-langkah serius ya apakah kita menghadapi WNI yang sudah kembali dari lawatan ke luar negeri membantu ISIS ataupun aksi-aksi radikal yang ada di Indonesia," tuturnya.
Pemberantasan radikalisme dan terorisme itu harus dilakukan secara total. Selain aparat keamanan, partisipasi masyarakat juga menjadi modal untuk menghancurkan dan menyingkirkan paham atau perbuatan yang mengganggu perdamaian dan stabilitas nasional.
Terorisme harus dibasmi agar tidak mengakibatkan kesengsaraan dan trauma bagi warga yang menjadi korban aksi itu.
"Para teroris itu lawan kita. Maka supaya tidak trauma ayo bersama-sama membantu aparat keamanan membasmi itu. Kalau pada level negara kita juga bersama-sama, pada level masyarakat juga harus simultan," tuturnya.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia harus bersama-sama menolak paham radikalisme dan ikut memerangi terorisme serta peduli terhadap lingkungan sebab para teroris bisa berada di tengah masyarakat untuk mengganggu ketertiban dan keamanan.
Dengan kesadaran tanggung jawab seluruh warga Indonesia untuk memberantas terorisme dan menangkal pengaruh radikalisme, maka para teroris tidak akan bertahan di lingkungan masyarakat.
"Sebab mereka (teroris) akan berada di tengah masyarakat dan masyarakat sendiri akan menjadi suatu bagian dari 'early warning system' (sistem peringatan dini) bahwa di sekitarnya ada orang-orang yang perlu dicurigai sebagai teroris," tuturnya.
Misalnya, peristiwa ledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 32 RT 03, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, pada Minggu (13/11) mengakibatkan empat orang anak dan balita mengalami luka serius, bahkan seorang korban di antaranya bernama Intan Olivia Marbun yang berumur 2,5 tahun meninggal dunia.
Setiap warga Indonesia memiliki tugas untuk bersama-sama dalam melindungi bangsa dari tindakan apa pun yang membahayakan keamanan nasional sekaligus merawat warisan persatuan dan kesatuan yang diperjuangkan para pendahulu untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia.
Maka dari itu seluruh masyarakat harus mengedepankan kepentingan dan ketertiban nasional serta persatuan dalam menyampaikan aspirasi dan menjalani kehidupan berbangsa demi mencapai sasaran negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dengan bersatu dan berjuang bersama maka bangsa akan berdaulat untuk membangun keadilan dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat.
"Tanpa bersatu tidak mungkin kita berdaulat, tanpa berdaulat tidak mungkin kita membangun keadilan," ujarnya.
MEMBANGUN "PERISAI"
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan para ulama dan tokoh agama berperan penting dalam mengarahkan masyarakat dalam menghindari paham radikalisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para ulama dan tokoh agama mengambil bagian dalam membangun perisai terhadap masuknya paham radikalisme yang merusak pola pikir warga. Mereka mengajarkan nilai-nilai agama yang penuh dengan kasih, damai dan toleransi kepada warga.
Nilai-nilai tersebut sejatinya diharapkan dapat menangkal paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk itu, para ulama dan tokoh agama juga membantu masyarakat menyaring pandangan yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila dan menghalau paham-paham yang bersinggungan dengan dasar negara.
"Saya ingin ingatkan kembali tantangan bangsa ke depan semakin kompleks, oleh karena itu peran ulama, ustad sangat penting dalam memelihara nasionalisme, sifat bela negara yang berpegang teguh pada Pancasila," tuturnya.
Menurut Ryamizard, mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam sekitar 80 persen dari total penduduk harus mampu mengayomi atau memberi teladan yang baik termasuk dalam berdemokrasi bagi masyarakat lain. Islam moderat harus terus hidup di Indonesia.
"Jangan sampai kita umat Islam jadi kambing hitam di ajaran orang," ujarnya.
Menangkal paham radikalisme juga harus didukung dengan tingginya rasa nasionalisme yang dimiliki tiap warga sehingga tidak akan mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan yang merusak keharmonisan bangsa. Selain itu, setiap warga juga harus menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan umat beragama.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi mengatakan setiap warga negara Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi untuk membangun dan memperkokoh bangsa Indonesia.
"Seluruh negara unggul sekarang punya nasionalisme sendiri. Kita harus bisa menempatkan diri sebagai nasionalis apapun agama dan pikiran kita dan meletakkan nasionalisme kita dalam hubungan global yang setara bukan bagian negara asing manapun," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Manan Ghani mengajak seluruh masyarakat bersama-sama untuk menciptakan keamanan dan kedamaian bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mari kita ciptakan kedamaian keamanan, bagi kita NKRI merupakan final UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," kata Abdul Manan Ghani.
Indonesia dengan suku bangsa yang luar biasa banyaknya, tanah dan laut yang kaya raya serta penduduk yang ramah, merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga dengan baik.
Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga diri dalam bertingkah laku dan bersikap sehingga tidak berbuat sesuatu yang dapat merugikan bangsa dan mengganggu ketertiban.
"Jangan sampai seperti saudara kita satu sama lain berperang gak ada ujungnya di Irak, Yaman, Suriah," tuturnya.
Salah satu cara mensyukuri berkat Tanah Air ini adalah dengan menjaga keutuhan bangsa Indonesia dengan sebaik-baiknya dan tidak memberikan ruang bagi paham radikalisme untuk hidup. (Ant/q)