Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target, Pembangunan Infrastruktur Dikebut
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dapat menca
Masyarakat adat di wilayah Nusantara merupakan entitas sosio-yuridis yang keberadaannya telah mengakar jauh sebelum terbentuknya pranata tata negara modern. Dalam dinamika kehidupannya, tatanan nilai, norma, dan struktur kelembagaan adat menjadi pedoman utama yang mengatur interaksi antarwarga, pola penguasaan ulayat, hingga tata kelola daya dukung lingkungan sekitar.
Dalam sosiologi hukum, aturan normatif yang tumbuh dan berkembang di lingkungan komunitas ini dikenal sebagai hukum yang hidup di tengah masyarakat (living law). Efektivitasnya tidak bertumpu pada pengesahan otoritas birokrasi, tetapi pada tingkat penerimaan, kesadaran internal, serta kepatuhan kolektif para anggotanya.
Keberadaan dan hak-hak tradisional masyarakat adat mendapat jaminan konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) juncto Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua pasal itu secara eksplisit mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pluralisme hukum (legal pluralism), yang secara inheren mengakui bahwa kedaulatan hukum tidak bersifat monolitik.
Pengakuan hak atas tanah ulayat juga selaras dengan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak serupa dari masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sesuai dengan kepentingan nasional dan negara.
Baca Juga:Perlindungan hak atas tanah dan kebudayaan diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 6 ayat (1) dan (2). Pasal itu mengamanatkan bahwa dalam rangka penegakan hak asasi manusia, perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum, masyarakat, dan pemerintah. Identitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat, dilindungi selaras dengan perkembangan zaman.
Dalam praktik penegakan hukum dan relasi keagrariaan sehari-hari, warga adat kerap berada pada posisi yang sangat rentan ketika berhadapan dengan ekspansi industri skala besar, penetapan kawasan hutan secara sepihak, maupun proyek strategis pembangunan. Ketimpangan ini berakar dari dominasi paradigma positivisme hukum yang terlalu mengagungkan kepastian hukum tertulis dan formalitas administratif sebagai satu-satunya tolok ukur keabsahan kepemilikan atas ruang hidup.
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dapat menca
Simalungun(harianSIB.com)Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera (Provsu), Rony Reynaldo Situmorang mengandeng
Bogor(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyatakan rumah berfasilitas mewa
Rantauprapat(harianSIB.com)Ratusan pekerja sawit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggelar aksi d
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencur
Rantauprapat(harianSIB.com)Sebanyak 44 tim sepak bola tingkat SLTA dari 3 kabupaten ambil bagian dalam Turnamen ULB Cup 4 Tahun 2026 yang di
Simalungun(harianSIB.com)Camat Panei Ronald Apriadi Saragih SSTp mengawasi langsung pembagian beras bantuan pangan di kantor camat panei, Ka
Jakarta(harianSIB.com)Ombudsman RI memburu pemilik mobil mewah dalam temuannya saat kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan ditemukan f
Belawan(harianSIB.com)Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, ABA (23) warga Bagan Deli, Belawan, dengan sangkaa
Sergai(harianSIB.com)Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin upacara peringatan Palagan Utama Medan Area di Tugu J
Gunungsitoli(harianSIB.com)Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Angg
Jakarta(harianSIB.com)Sri Lanka melakukan ritual unik di tengah ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino. Angkatan Udara Sri Lanka menerba