Pohon Beringin Berusia 25 Tahun Resahkan Warga Glugur, Khawatir Tumbang Saat Hujan dan Angin Kencang
Medan(harianSIB.com)Keberadaan pohon beringin yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun di Jalan Gunung Bukit Barisan, kawasan Glugur
Kehidupan internal komunitas adat pada umumnya disokong oleh modal sosial yang solid. Modal sosial itu terwujud dalam kerekatan ikatan kekerabatan, tingginya kepercayaan antarwarga, kebiasaan bergotong royong, serta kepatuhan yang konsisten terhadap pimpinan adat. Modal sosial yang kuat ini terbukti efektif memelihara ketertiban internal dan menyelesaikan potensi perselisihan antaranggota komunitas.
Namun, ketika ruang kelola masyarakat adat bersinggungan langsung dengan kepentingan aktor luar, seperti korporasi swasta, badan usaha milik negara, ataupun instansi pemerintah, modal sosial tersebut acap kali kehilangan daya tekannya.
Hal ini terjadi karena lalu lintas hukum modern menuntut bukti keabsahan formal yang terdokumentasi, terdaftar secara legal, dan memenuhi kualifikasi tata usaha negara. Ketiadaan sertifikat tanah, pemetaan wilayah ulayat yang belum terverifikasi secara kartografis-yuridis, atau belum diundangkannya peraturan daerah yang mengukuhkan status masyarakat hukum adat, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, kerap dimanfaatkan pihak luar untuk menepis eksistensi dan hak-hak tradisional warga lokal.
Berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, proses pengakuan harus melalui tahapan identifikasi, verifikasi, dan validasi oleh panitia yang dibentuk kepala daerah. Tahapan ini sering menjadi hambatan prosedural yang panjang dan melelahkan bagi masyarakat adat yang minim pendampingan hukum.
Dalam struktur kekuasaan yang asimetris ini, modal sosial warga adat terhenti sebatas fakta sosiologis dan tidak mampu diubah menjadi fakta hukum yang diakui di ruang persidangan maupun dalam kebijakan birokrasi. Ketidakmampuan mengonversi tradisi lisan menjadi dokumentasi legal-formal sering kali membuat klaim atas tanah adat dianggap sebagai pendudukan lahan tanpa hak oleh otoritas negara yang memandangnya dengan kacamata legalistik-positivistik.
Ketimpangan struktural yang terus berulang ini menuntut pergeseran paradigma, yakni mengonversi modal sosial menjadi sarana perlindungan hukum yang taktis, aplikatif, dan memiliki daya tawar yang tangguh. Konversi itu dapat diwujudkan melalui penguatan literasi hukum yang masif, terencana, dan mendalam di tingkat akar rumput masyarakat adat.
Medan(harianSIB.com)Keberadaan pohon beringin yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun di Jalan Gunung Bukit Barisan, kawasan Glugur
Bireuen(harianSIB.com)PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) menyelesaikan pemulihan (recovery)
Banda Aceh(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilaya
Humbahas(harianSIB.com)Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Bencana Kemenko Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI, Mayjend
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyambut rencana pelaksanaan Kejuaraan Akuatik Pial
Tapteng(harianSIB.com)Harga karet di Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan tren positif, kini bertengger di angka Rp 23.000 per kilogr
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun Anggaran
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Seorang ayah berinisial RBS ( 39 ) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polr
Jakarta(harianSIB.com)Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dalam rangka penyid
Medan(harianSIB.com)KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab In
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara melibatkan unsur eksternal dalam audit investigasi kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa untuk me