Masih saja jatuh korban jiwa maupun cedera dalam pelaksanaan masa orientasi siswa tahun 2015, padahal sudah diperingatkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan agar sekolah tidak lagi menjalankan praktik perpeloncoan saat MOS.
Selama ini, masa orientasi siswa baru atau MOS bagi pelajar yang baru masuk SMP dan SMA sederajat sering kali dianggap saat paling "menakutkan".
Siswa baru harus menghadapi kakak kelas (baca: senior) maupun alumni yang galak dan "killer" serta kerap kali "mengerjai" mereka pada saat orientasi siswa baru itu berlangsung dan identik sebagai ajang "perpeloncoan" bagi mereka.
Oleh karena itu, bisakah tekad Mendikbud Anies Baswedan menghilangkan praktik perpeloncoan yang telanjur menjadi kebiasaan turun-temurun di sekolah-sekolah maupun kampus di seluruh Indonesia? Umumnya pihak sekolah di Bandarlampung Provinsi Lampung saat penerimaan siswa baru tahun 2015/2016, justru berani menjamin tidak ada kegiatan perpeloncoan lagi.
Apalagi, Mendikbud Anies Baswedan terang-terangan telah melarang praktik perpeloncoan diterapkan bagi para siswa baru dalam MOS tersebut.
"Tidak ada sama sekali praktik perpeloncoan saat MOS di sekolah kami. Siswa baru pun melaksanakan MOS hanya di lingkungan sekolah saja," ujar Kepala SMA Negeri 9 Bandarlampung Hendro Suyono.
Pelaksanaan MOS di SMAN 9 Bandarlampung, salah satu SMA favorit di kota ini, berlangsung tiga hari, 26--28 Juli lalu, diikuti 360 siswa baru di lingkungan sekolah yang hijau dan asri.
Mereka harus mengikuti agenda pengenalan Wiyata Mandala atau lingkungan pendidikan yang dipusatkan di aula sekolah ini. Pelaksanaan MOS ini selain Kepala Sekolah Hendro Suyono, juga para guru yang memberikan materi, dibantu panitia dari pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Menurut Kepala SMAN 9 Bandarlampung Hendro Suyono, pihaknya masih melibatkan para siswa kakak kelas (senior), terutama yang menjadi pengurus dan anggota OSIS dalam kegiatan MOS tersebut sebagai panitia yang membantu teknis pelaksanaan MOS itu. Tujuannya, menurut Hendro, menjadi ajang keakraban, menumbuhkan sikap kekeluargaan, dan memberikan pengetahuan bagi siswa baru berkaitan dengan visi dan misi sekolah serta berbagai seluk-beluk sekolah ini lainnya.
Materi yang disampaikan, selain berkaitan dengan pengenalan sekolah ini dan lingkungannya, kegiatan ekstrakurikuler, kedisiplinan, dan beberapa lainnya, juga diselipkan tentang ancaman narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
"Kami juga melibatkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka untuk melatih kedisiplinan dan praktik baris berbaris dan upacara para siswa baru itu," ujar Hendro lagi.
Sekolah itu tidak meminta bantuan personel TNI maupun kepolisian dalam MOS kali ini, seperti masih dilakukan beberapa sekolah lainnya di Lampung.
Para siswa baru itu pun tidak mengenakan atribut yang aneh-aneh, seperti halnya praktik perpeloncoan biasanya. Mereka hanya memakai tanda pengenal berisikan nama, foto pribadi, serta foto idola siswa baru itu masing-masing. Namun, seluruh siswa baru laki-laki diharuskan berambut pendek sebagai bentuk kedisiplinan.
Kendati sudah ada kesepakatan dalam pelaksanaan MOS di Bandarlampung di antara para kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ternyata masih ada sekolah yang belakangan melaksanakan MOS, seperti SMAN 2 Bandarlampung.
Salah satu SMA negeri favorit lainnya di Bandarlampung itu, SMAN 2 Bandarlampung, baru melaksanakan MOS pada tanggal 7--9 Agustus 2015.
Pihak sekolah ini menjanjikan pula pelaksanaan MOS memiliki program jelas, cerdas, bermartabat, dan manusiawi. Dijanjikan tidak ada hal aneh-aneh serta aktivitas "mengerjai" atau membodoh-bodohkan para siswa baru di sekolah ini. Panitia MOS di sekolah ini menegaskan bahwa tidak ada program atau kegiatan yang bersifat melecehkan intelektualitas siswa baru atau mewajibkan mereka melakukan hal "aneh-aneh".
Sekolah ini justru telah menyusun program MOS penuh dengan suasana keakraban, menjaga mutu intelektualitas, serta mendorong siswa aktif beribadah dan berkegiatan ekstrakurikuler.
Sekolah ini bekerja sama pula dengan beberapa pihak dalam melaksanakan MOS, antara lain menggelar latihan dasar kepemimpinan dan sejumlah aktivitas untuk mendorong motivasi siswa baru belajar lebih giat dan kreatif dan berprestasi.
Umumnya sekolah di Bandarlampung maupun Provinsi Lampung menyisipkan praktik kedisiplinan dan motivasi belajar serta dorongan siswa baru aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat besar bagi mereka semuanya. Beberapa sekolah bahkan melibatkan personel TNI AD maupun kepolisian untuk menanamkan kedisiplinan, seperti baris-berbaris, kepada para siswa baru, antara lain karena menjadi agenda rutin sekolah.
Para kepala sekolah dan panitia MOS itu pun umumnya mengaku sudah mengetahui adanya larangan Mendikbud untuk melakukan praktik perpeloncoan.
Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan telah meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota jangan mendiamkan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan MOS di sekolah-sekolah daerah masing-masing karena aturannya sudah ada.
"Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 55 Tahun 2014 melarang perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada siswa baru," kata Mendikbud.
Oleh karena itu, kata dia lagi, bila ada kepala sekolah yang membiarkan, bahkan terlibat dalam proses MOS hendaknya diganti saja karena masyarakat memerlukan sekolah yang memanusiakan siswanya.
"Kalau justru ada sekolah yang mempunyai sikap tidak memanusiakan, tidak usah mereka mengelola sekolah, dan itu tegas dalam surat edaran tersebut supaya jangan dibiarkan, ini praktik tahunan," katanya lagi.
Anies menekankan, "Sekarang bukan persoalan aturannya, tetapi soal penegakannya. Oleh karena itu, jangan diam kalau melihat pelanggaran." Kemendikbud membuat suatu laman: mopd.kemdikbud.go.id. Melalui laman ini, masyarakat bila melihat adanya praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan di sekolah, diminta melaporkannya.
"Peristiwa ini nantinya akan kami monitor meskipun secara langsung tanggung jawab ada di pemda, tetapi kami tidak akan diam, laporkan melalui website tersebut," katanya pula.
Mendikbud menegaskan bahwa orientasi itu sifatnya pendidikan bukan mempermainkan siswa baru, apalagi yang mempermainkan alumni, pihak-pihak lain yang tidak pernah belajar soal pendidikan lalu ikut-ikutan mempermainkan.
"Jangan mendiamkan, laporkan dan kami akan menindaklanjutinya," ujar Mendikbud Anies Baswedan lagi.
Bisa atau tidak praktik perpeloncoan dihilangkan dalam orientasi siswa baru itu, masih harus diuji lebih lanjut bergantung pada kebijakan sekolah dan para guru serta siswa senior sekolah masing-masing.
Namun, mengingat ada saja para siswa senior yang diam-diam terus melestarikan praktik perpeloncoan walaupun sudah ada larangannya, dan cenderung dibiarkan para guru maupun pihak sekolah sehingga korban siswa baru pun masih pula terus berjatuhan.
Para orang tua siswa pun berharap pada ketegasan sikap pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah masing-masing sehingga benar-benar dapat menghilangkan praktik perpeloncoan itu.
(Antara/k)