Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Revolusi Mental Siaran Televisi Nasional

*Oleh : Benyamin Nababan, MM
- Sabtu, 29 Agustus 2015 11:32 WIB
1.040 view
Revolusi Mental Siaran Televisi Nasional
Program tayangan televisi yang bagus merupakan contoh perilaku yang membentuk moralitas pemirsa/penonton kearah yang lebih baik, karena nilai yang disampaikan oleh lembaga penyiaran televisi dapat membentuk perasaan, perilaku dan pada akhirnya menjadi sebuah budaya. Tayangan televisi seharusnya memiliki substansi mendidik dan membentuk moral masyarakat serta menjadi instrumen untuk menjaga moralitas dan mentalitas anak-anak bangsa.

Tayangan siaran televisi nasional sebaiknya jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi harus ambil andil dalam pembangunan nasional dengan cara memandu masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan. Karena secara umum masyarakat Indonesia masih mudah terjebak pada histeria publik dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu-isu yang berdimensi sensasional. Sehingga, peran aktif lembaga televisi nasional sangat signifikan untuk transformasi atau perubahan paradigma berfikir, dan melakukan pencerahan bagi masyarakat secara universal.

Produk siaran industri televisi nasional masih cenderung hanya mengejar profit bisnis semata dan mengejar rating yang tinggi melalui iklan. Kualitas materi siaran jarang dipilah dan dipilih, sehingga terkesan menjadi komoditas asal-asalan untuk memenuhi hasrat danĀ  menciptakan sensasi hiburan yang laku yang pada akhirnya melahirkan kedangkalan berpikir serta menyuburkan mentalitas instan dan sikap pragmatis. Keadaan ini tentu kurang produktif ketika media hanya mengejar rating semata dari pada memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.

Presiden Jokowi mengajak dan menyampaikan pesan bagi para pemimpin redaksi televisi-televisi nasional agar memberikan siaran yang mendidik masyarakat serta meninjau ulang program-program tayangannya sebagai salah satu upaya revolusi mental bangsa Indonesia. Revolusi mental media televisi nasional perlu dilakukan untuk menjunjung tinggi integritas, etos kerja dan gotong royong yang bertujuan memperbaiki kualitas tayangan siaran-siaran televisi nasional, kata Jokowi.

Memang tidak semua program tayangan televisi sifatnya buruk, ada sebagian yang baik namun ada sebagian lagi yang bermasalah dan perlu dikoreksi karena tayangan televisi dapat membentuk perasaan yang berkembang menjadi perilaku, dan jika dilakukan secara terus menerus akan menjadi kebudayaan.

Sebenarnya, tayangan-tayangan yang tidak mendidik tidak perlu disiarkan secara terus-menerus, misalnya; tayangan pembunuhan, pemerkosaan, sinetron mistis/tahayul, sinetron bernuansa kemewahan, film-film bernuansa kekerasan, horor, perilaku-perilaku konsumtif (iklan), berita-berita selebritis, dll. Boleh dikatakan, hampir di semua stasiun televisi tayangannya mengajak manusia Indonesia untuk edan ria, gila-gila-an, hura-hura, menindas, dll, yang dapat merusak mental dan kepribadian anak-anak bangsa. Seyogianya, program tayangan televisi yang perlu disuguhkan untuk penonton/pemirsa, misalnya; berita seputar keluarga, agama, budaya, pariwisata, pendidikan/sekolah, kesehatan, ekonomi, berita dalam negeri, internasional, teknologi, politik, hiburan, dll, yang sifatnya membangun demi kemajuan pola pikir, persepsi, pengetahuan, wawasan masyarakat untuk pembentukan karakter yang baik.

Pembentukan moral dan mentalitas yang baik merupakan bahagian tanggungjawab pihak lembaga televisi, dan bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata. Sehingga diperlukan perbaikan bersama atau peninjauan ulang (review) tayangan-tayangan televisi yang dianggap kurang mendidik bagi masyarakat.

Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyiaran televisi, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang sudah rutin menyampaikan teguran dan menyampaikan warning kepada lembaga-lembaga penyiaran televisi yang dianggap kurang mendidik tetapi masih belum menunjukkan hasil perubahan yang signifikan. KPI telah menggelar survei yang melibatkan 810 responden dari 90 kota di Indonesia, yang bertujuan untuk memantau sejauh mana program revolusi mental masuk pada materi penyiaran. Dari 9000-an program siaran televisi selama dua bulan, diambil sampel program sebanyak 45 program siaran televisi. Program yang dipantau adalah program berita, infotainment, variety show dan sinetron. Sebagaimana disampaikan wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad bahwa hasil survei KPI pada bulan Maret-April 2015 mengenai indeks kualitas televisi yang melibatkan sembilan perguruan tinggi di Indonesia (UIN Jakarta, UIN Jogja, INAIR, UNDIP, UNHAS, USNU dan Udayana) menghasilkan adanya siaran atau tayangan televisi-televisi nasional (ANTV, Global, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, TVOne, TVRI, RTV, Sindo TV, Kompas TV dan Net) yang dianggap sudah berkualitas dan yang belum berkulitas/bermasalah yang tidak membentuk watak, identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman.

Sebagai program tayangan yang masuk kategori berkualitas, antara lain; program Religi, program Wisata/Budaya, program Kick Andy milik MetroTv, program Mata Najwa milik MetroTv, program Indonesia Lawyer Club milik tvOne, program My Trip My Adventure milik TransTV, program On The Spot milik Trans7, program Hitam Putih, program Laptop si Unyil, program Mario Teguh, program Liputan6 dan program Ini Talkshow. Sedangkan tayangan yang tidak berkualitas, antara lain; program Mak Ijah Pengen ke Mekah, program 7 Manusia Harimau, program Sinema Pintu Tobat, program Late Night Show, program Duo Pedang, program Pesbuker, dan program Menuju Pintu Surga.

Terkait dengan masalah tayangan tersebut, bagi lembaga-lembaga penyiaran televisi nasional yang tidak mematuhi regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, maka perlu dilakukan kontinuitas pembinaan, teguran lisan/tulisan, larangan dan pencabutan izin siar (frekwensi siaran). Karena frekwensi siaran baik televisi maupun radio, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kebaikan publik, bukan semau pemilik modal atau perusahaan.

Sudah saatnya pemerintah dan KPI mengawasi dan menertibkan lembaga-lembaga penyiaran televisi nasional/lokal yang tidak meyuguhkan tayangan berkualitas dan mendidik. Darurat tayangan televisi harus segera disikapi, sebab tayangan yang buruk sangat berdampak pada keresahan publik. Revolusi Mental per-televisian sangat mendesak dilakukan dengan memberlakukan peraturan ketat atas aspek penyiaran termasuk konten, jam tayang, izin siar, mengingat televisi adalah media propaganda yang paling efektif sebab masyarakat Indonesia masih banyak yang tak suka membaca. Semangat membangun dan aplikasi Revolusi Mental harus dimulai dari jatidiri, budaya dan kepribadian. Semoga! (Penulis, Dosen Pengajar FKIP Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli, Wakil Ketua DPC GAMKI Humbang Hasundutan/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru