Agaknya mencuatnya pemberitaan tentang ancaman 10 warga desa di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur pada Oktober 2014 untuk menjadi Warga Negara Malaysia ke depan tak akan terulang lagi.
Ya, tidak akan terulang, jika seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya pemerintah peduli dan serius untuk mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi dan segera menyelesaikan “motif†di balik ancaman itu.
Seorang anggota DPRD Kalimantan Timur, Yahya Anja paling tidak meminta pemerintah agar jangan menganggap enteng ancaman itu.
“Ancaman itu merupakan ancaman serius yang tak boleh diabaikan,†kata Yahya.
Faktanya, kata dia, tanpa maupun dengan ancaman, telah banyak WNI pindah warga negara karena merasa tidak mendapat perhatian dan keadilan dari pemerintah.
“Jangan sampai warga membuktikan ancaman mereka. Selama ini pemerintah pusat sebagai pihak yang paling memiliki tanggung jawab besar terhadap perbatasan dan kondisinya,†katanya.
Taruhannya adalah harkat dan martabat bangsa, apalagi jika sampai mengancam memasang bendera negara tetangga di wilayah mereka.
“Pastilah ada alasan kuat. Adalah tugas pemerintah harus cepat tanggap soal ancaman ini, salah satu kepala desa mengatakan sudah berupaya memperjuangkan hak mereka hingga ke pemerintah Provinsi Kaltim dan pusat, namun hingga kini kenyataannya terisolasinya daerah mereka karena keterbatasan fasilitas dan infrastruktur terus saja terjadi,†kata Yahya.
Untuk itu ia berharap pemerintah segera mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya, seperti jalan, jembatan. Infrastruktur jalan ini sangat vital sebagai akses mempermudah jalannya perekonomian antar daerah.
Kebutuhan mereka harus segera dipenuhi, sehingga penderitaan mereka akibat tingginya harga bahan makanan pokok bisa teratasi, selain itu fasilitas penting lain juga harus dibangun, untuk kesehatan, pendidikan, telekomunikasi dan segala kebutuhan lain guna menghapus kesenjangan perekonomian.
Penting juga diperhatikan bahwa sejatinya, WNI terdepan di perbatasan juga salah satu tumpuhan bagi pertahanan negara.
Membangun pinggiran Problem perbatasan yang mencuat beberapa tahun terakhir, tampaknya sudah akan dijawab oleh tekad pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla melalui salah satu programnya di “Nawacita†yakni membangun dari pinggiran.
Bahkan, pemerintah saat ini berjanji, sebagian besar dari program infrastruktur yang dimulai pada 2015 ini akan diselesaikan dalam waktu dua tahun ke depan, atau sekitar 2018-2019, tekad itu sudah terlihat di permukaan.
Faktanya, untuk pembangunan infrastruktur jalan dengan penanggung jawab teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang sudah dikebut pelaksanaannya baik di utara, proyek jalan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia, selatan di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT)-Timor Leste dan timur, di perbatasan Papua dan Papua New Guinea (PNG) dengan proyek jalan Trans Papua.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut bahwa umumnya kebutuhan infrastruktur jalan di beberapa titik perbatasan Indonesia dengan negara lain seperti di Kalimantan dan Papua sangat penting sebagai penunjung transportasi di wilayah tersebut.
“Hasil survei di Kalimantan dan Papua yang sangat diharapkan adalah transportasi,†kata Basuki.
Basuki menyebut di perbatasan Papua dengan Papua Nugini, pihaknya akan membangun jalan Trans Papua sepanjang 4.000 kilo meter (km) yang ditargetkan selesai pada 2018 dan sudah dimulai pekerjaannya pada tahun ini juga.
Kemudian, untuk perbatasan Timor Leste dengan Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian PUPR akan melakukan pembangunan jalan raya dan jalan bebas hambatan.
Sementara wilayah perbatasan di Kalimantan, pemerintah tengah membangun jalan sepanjang 1.672 km yang akan menghubungkan Arun di Kalimantan Barat dengan Long Midang di Kalimantan Utara dengan target selesai 2018.
“Tak hanya itu, kawasan pintu lintas batas negara (PLBN) juga kita modernisasi dan kita perbaiki sehingga menjadi layak disebut sebagai pintu lintas batas negara berstandar internasional, karena saat ini sangat tidak layak,†katanya.
Membangun kebanggaan Jika nantinya infastruktur memadai sudah tersedia, maka harapannya adalah hal itu bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di perbatasan sehingga WNI di kawasan ini tak akan merasa terkucil lagi.
Bila itu terjadi, maka diyakini hal itu akan memunculkan rasa bangsa dan ujungnya adalah memupuk nasionalisme kebangsaan.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjanji akan membangun infrastruktur perbatasan Indonesia, khususnya di Kalimantan hingga 2019, lebih baik dari Malaysia.
“Tidak hanya pos lintas batasnya minimal sama dengan Malaysia, tetapi infrastruktur pendukungnya, kami bertekad akan lebih baik dari negara tetangga itu,†kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W. Husaini, ketika meninjau PLBN Entikong akhir November lalu.
Pemerintah juga akan membangun jalan paralel perbatasan dan jalan akses menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan Malaysia di Kalimantan.
“Dari tujuh PLBN yang ada, tiga di Kalimantan Barat yakni, Aruk di Kabupaten Sambas, Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu dan Entikong di Kabupaten Sanggau. Dari tiga ini, Entikong terbesar,†katanya.
Hediyanto memberikan contoh, salah satu jalan akses menuju PLBN Entikong yang hendak dibangun adalah dari jalan Balai Karangan - Entikong sekitar 21 km dengan empat lajur.
“Dalam satu atau satu setengah tahun ke depan, jika sudah bisa diselesaikan, sudah lebih baik dibanding Malaysia,†katanya.
Jadi, tegasnya, akses menuju perbatasan ini tidak hanya untuk kepentingan prasarana transportasi, tetapi juga kebanggaan bagi negara besar seperti Indonesia.
Anggaran yang disiapkan tahun ini Rp50 miliar untuk pelebaran jalan eksisting sekitar lima-tujuh km saja dan dengan empat lajur hanya sekitar 700 meter saja, tetapi tahun depan dengan anggaran lebih besar bisa dicapai hingga 21 km, bahkan sangat dimungkinkan bisa hingga 50 km dari Entikong.
Hal yang kurang lebih sama, katanya, juga dilakukan di dua PLBN lain yakni dibangun jalan akses.
Hediyanto juga mengakui, kendala yang dihadapi untuk membangun jalan akses menuju PLBN ini relatif tidak ada mulai dari persoalan lahan hingga pemakaian material.
“Semua pihak mendukung demi kemajuan bersama dan ada kesadaran kolektif bahwa kondisinya selama ini memang tertinggal dibanding Malaysia,†katanya.
Data Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebutkan, total jalan akses perbatasan eksisting saat ini di Kalimantan Barat sebesar 36,4 km, sedangkan di Kalimantan Utara 380,3 km dengan kondisi 109,8 km belum tembus dan di pulau terdepan lingkar Pulau Sebatik sepanjang 77 km.
Sementara itu, untuk jalan paralel perbatasan, hingga akhir tahun depan, kata Hediyanto, sekitar 400-500 km dari Aruk hingga Nanga Badau, sudah bisa dilalui, meski hanya secara fungsional.
Total jalan paralel perbatasan yang hendak dibangun pemerintah hingga 2019 di Kalimantan adalah 1.793 km dengan kemampuan membuka aksesnya per tahun sekitar 200-250 km. Tahun ini anggarannya Rp1,5 triliun dan tahun depan akan meningkat dengan anggaran pendahuluan Rp1,2 triliun.
“Jadi, prioritas jalan paralel ini adalah yang paling dekat dengan garis perbatasan Malaysia karena itu menjadi akses pertahanan,†katanya.
Tampaknya, bisa diyakini bahwa jika pada 2018-2019, infrastruktur perbatasan sudah memadai, maka masyarakat berharap dari kawasan perbatasan tak terdengar lagi ada WNI yang ingin menyeberang dan pindah kewarganegaraannya, tetapi sebaliknya, justru di perbatasan lah, kebanggaaan sebagai bangsa itu dimulai !. (Ant)