Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Tahun Ujian Berat Bagi KMP

* Oleh Sri Muryono
- Rabu, 06 Januari 2016 12:20 WIB
1.277 view
Tahun Ujian Berat Bagi KMP
Dinamika politik di DPR RI tampaknya masih akan dipengaruhi oleh manuver dua poros kekuatan politik yang telah tumbuh sejak akhir periode parlemen 2009-2014.

Dua poros kekuatan yang masih ada, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Namun dalam perkembangannya menjelang akhir 2015, ada partai di KMP yang mendukung pemerintah.

Adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah secara terbuka mendukung pemerintah, meski menyatakan tetap berada di KMP. Diakui atau tidak, sikap PAN—yang mendukung pemerintah tetapi tetap di KMP—telah menyebabkan peta politik di DPR berubah.

Di akhir Desember 2015 juga ada pertemuan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan ini ditafsirkan beraneka ragam, termasuk kemungkinan PKS berubah haluan politik.

Sebelum pergantian tahun, tepatnya 31 Desember 2015, tersiar berita bahwa Kementerian Hukum dan HAM mencabut kepengurusan Partai Golkar hasil munas Ancol Jakarta pimpinan Agung Laksono. Namun kementerian ini juga tidak mengeluarkan surat perpanjangan kepengurusan DPP Golkar hasil munas di Riau dan Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Sampai sekarang Golkar konsisten berada di KMP, namun dengan melihat fakta tersebut, tak tertutup kemungkinan terjadinya “bargaining position” dan “deal-deal”. Kedua hal itu merupakan hal yang lumrah dan lazim terjadi dalam politik. Untuk melihat ada atau tidaknya pengaruh situasi di internal Golkar mungkin bisa dicermati dalam ragam keputusan politik di parlemen.

Di tengah sayup-sayup terdengar suara perombakan kabinet, terbesit juga informasi kemungkinan ada kader Golkar masuk kabinet. Entah benar atau tidak, pergulatan-pergulatan politik masih berlangsung.

Karena itu, mulai awal tahun 2016 kemungkinan akan terlihat bagaimana perubahan peta politik itu dalam dinamika pengambilan keputusan di parlemen maupun di pemerintahan. Dengan memprediksi bahwa peta politik berubah, maka hal itu menjadi ujian berat bagi eksistensi KMP.

Ujian Sekretaris Harian KMP DPR RI Fahri Hamzah mengakui tahun 2016 merupakan ujian berat bagi koalisi tersebut. “Sejak awal, cukup banyak yang ragu apakah KMP bisa bertahan lama,” katanya dalam pernyataan yang disampaikan kepada pers di Jakarta, sebagai refleksi akhir tahun 2015.

Sejak dideklarasikan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 muncul sinisme bahwa “Kalau Prabowo menang KMP bertahan tapi kalau Prabowo kalah KMP habis”. “Alhamdulillah setahun setelah KMP menguasai DPR dan MPR, koalisi masih bertahan tetapi akhir 2015 lalu KMP menunjukan gejala melemah,” katanya.

Karena itu, kata Wakil Ketua DPR RI itu, tahun 2016 ini adalah tahun ujian berat bagi KMP. PAN sudah jelas mengumumkan bergabung dengan pemerintah meski menyatakan tetap di KMP.  Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS dalam kasus persidangan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehoramatan Dewan (MKD) secara bulat mendukung koalisi pemerintah. “Yang bertahan di garis KMP hanya Golkar, Gerindra dan PPP, sementara pemerintah masih ‘menggantung’ nasib Golkar dan PPP di Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

PPP yang berada di garis KMP adalah versi muktamar Jakarta. “Maka apakah KMP masih relevan? Publik harus terus diyakinkan bahwa membangun kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan adalah jalan demokrasi yang niscaya,” katanya.

Sebab, kata dia, jika semua kekuatan politik masuk dalam pemerintahan maka akan tercipta oligarki kekuasaan yang berbahaya.

Karena itu, membangun legislatif yang kuat adalah ikhtiar mulia yang akan memberikan efek keseimbangan dan sistem keseimbangan (check and balance) dalam tubuh organisasi bernama negara.

Ikhtiar KMP untuk membangun kekuatan penyeimbang seharusnya didukung oleh segenap masyarakat, khususnya masyarakat sipil yang percaya dengan logika demokrasi.

“Tidak akan ada demokrasi yang sehat jika tradisi legislatif tidak berkembang. Keinginan kelompok KMP untuk membangun parlemen yang modern harusnya didukung karena parlemen modern adalah jaminan bagi daulat rakyat agar pengawasan publik pada pemerintahan bisa berjalan efektif,” katanya.  Jika parlemen dibiarkan lemah maka hegemoni kekuasaan eksekutif akan melahirkan korupsi dan penyimpangan. Dalam banyak contoh yang sudah tampak tapi jarang diapresiasi jelas bahasa kerja DPR dalam pengawasan sangat efektif.

Pansus angket, misalnya, yang pernah dipakai dalam berbagai kasus (dulu Century dan sekarang Pelindo II) jelas menunjukan bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan eksekutif yang dibungkus rapi dalam kebijakan akhirnya bisa dibongkar. Ke depan ada kasus Freeport yang sedang diusulkan agar DPR membuat pansus angket. Pansus Freeport akan menjadi metode pembuktian lain yang akan mengungkap bagaimana cara kekuasaan digunakan secara tidak bertanggung jawab. “Tapi apakah masyarakat sipil dan media masa akan mendukung? Inilah tantangan DPR 2016 agar media dan masyarakat sipil justru menjadikan DPR sebagai mitra dalam mengawasi pemerintahan,” katanya. Memang, kata dia, periode 2014-2015 penuh goncangan yang bahkan menyebabkan ketua DPR justru terjungkal. “Tetapi tahun 2016 harus menjadi momentum untuk menjawab tantangan bahwa KMP yang masih menguasai sebagian besar porsi cabang kekuasaan legislatif, terutama DPR RI akan melampaui keraguan untuk menciptakan keseimbangan dalam Trias Politika agar sistem kendaraan berkarya secara lebih sempurna,” katanya. Keyakinan awal para pimpinan KMP harus dikuatkan kembali bahwa membangun kekuatan penyeimbang legislatif adalah sebuah kemuliaan yang sama saja dengan memimpin eksekutif. “Apalagi karena Pilpres 2019 akan dimulai lebih awal bersama pemilu legislatif dan popularitas Prabowo saat ini berada jauh lebih tinggi,” katanya.

Reorientasi Sinyal adanya perubahan peta politik di parlemen disampaikan Ketua Umum DPP PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy. Menurut Romi, PAN dan PKS telah mengalami reorientasi dari partai politik di luar pemerintahan menjadi pendukung.

“PAN dan PKS mengalami reorientasi, yang sebelumnya KMP, namun sekarang sayup-sayup mengalami ‘feeding out’ menjadi pendukung pemerintah,” katanya dalam refleksi akhir tahun 2015 di Jakarta, Selasa (29/12).

Bagi Romi, reorientasi kedua parpol itu merupakan hal yang baik karena bisa menciptakan stabilitas dalam kerja-kerja pemerintahan, khususnya dukungan di lembaga legislatif. Sebaliknya, apabila institusi DPR diwarnai perebutan kursi kekuasaan maka akan terjadi kemacetan kinerja DPR.

“Itu baik dalam konteks stabilitas karena kalau diwarnai ‘kursi-kursi’ kekuasaan maka akan ada kemacetan kinerja di DPR,” ujarnya.

Ini merupakan bagian dari konsolidasi politik menghadapi agenda tahun 2016. Pertama, di tahun 2015 semua partai telah melakukan konsolidasi melalui permusyawaratan dalam bentuk musyawarah nasional (munas) dan muktamar.

Kedua, terjadi penguatan konsolidasi parpol pendukung pemerintah dalam bentuk pembubaran Kolisi Indonesia Hebat (KIH) dan digantikan menjadi Kerja sama Parpol Pendukung Pemerintah (KP3). “Itu kami siapkan agar memudahkan partai yang bergabung, memiliki pandangan sama,” katanya.

Ketiga, masih kuatnya opini publik sebagai pemain di luar sistem dalam mewarnai demokrasi. Romi mencontohkan dalam kasus dugaan permintaan saham PT Freeport yang dilakukan Setya Novanto, desakan masyarakat harus sesuai dengan ketentuan.

“Lalu masih lemahnya peran legislasi DPR berhadapan dengan menguatnya parlemen digital seiring dengan semakin tersebarnya penggunaan media sosial,” katanya.

Oposisi Namun penilaian dan prediksi PKS berubah sikap dari oposisi menjadi pendukung pemerintah dibantah anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid. Dia tidak memahami siapa yang mengembuskan isu bahwa PKS akan bergabung dalam pemerintahan.

Dia kembali menegaskan komitmen PKS untuk berada dalam KMP dan tidak ada keinginan PKS berbagung dalam KIH yang mendukung pemerintahan. “Kami tidak mengikuti jejak PAN untuk bergabung dalam pemerintahan. Komitmen kami seperti yang sudah ditegaskan oleh Presiden PKS Sohibul Iman, kami adalah oposisi loyal yang artinya kami berada di luar pemerintahan, namun akan mendukung apapun langkah pemerintah yang prorakyat” ujar Hidayat, Minggu (27/12).

Dia menegaskan, pertemuan antara Sohibul dengan Jokowi adalah pertemuan biasa yang sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pimpinan KMP lainnya seperti Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie. Pertemuan itu karena sebelumnya Presiden Jokowi yang sejatinya hadir dalam rakernas PKS, namun berhalangan dan baru bisa dilakukan di istana beberapa waktu lalu itu.

“Kenapa PKS bertemu Presiden kok jadi ramai? Padahal kami adalah anggota KMP terakhir yang bertemu Presiden. Sebelumnya Prabowo, Aburizal dan bahkan Hatta Radjasa sebelum pilpres sempat bertemu Jokowi juga kok. Kami tidak pernah mempermasalahkan hal itu,” katanya.

Sejatinya semua anggota KMP bebas melakukan pertemuan apapun, asalkan semua itu dikomunikasikan ke sesama anggota lainnya dan terbuka alasan dilakukannya pertemuan. “Saya rasa anggota KMP bebas bertemu siapapun,” kata mantan Presiden PKS dan Ketua MPR itu.

Terkait dengan isu pergantian komposisi atau kocok ulang pimpinan DPR, Hidayat menegaskan bahwa kocok ulang itu kembali menguat ketika PAN kemudian mendukung pemerintah. Namun DPR sebagai pembuat UU seyogyanya menjalankan UU yang dibuatnya dan kalaupun dilakukan pergantian, maka sebaiknya pada posisi ketua DPR yang telah mengundurkan diri.

Komposisi pimpinan DPR diatur UU tentang MPR, DPR, DPD RI dan DPRD (MD3). “Jadi seyogyanya sebagai pembuat UU, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan,” katanya. (Ant/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru