Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Kualitas Penerbangan di Indonesia Harus Ditingkatkan

* Oleh : Ramen Antonov Purba
- Rabu, 13 Januari 2016 13:27 WIB
651 view
Kualitas Penerbangan di Indonesia Harus Ditingkatkan
Penerbangan Indonesia dinodai dengan penilaian sembilan maskapai yang masuk dalam daftar maskapai dengan keselamatan penumpang terburuk di dunia. Dilansir The Independent, 10 maskapai dengan nilai terendah yang 9 di antaranya berasal dari Indonesia yakni : Batik Air, Bluewing Airlines, Citilink Aviation, Kal-Star, Lion Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Trigana Air Service, Wings Air, dan Xpress Air. Dari 10 maskapai yang paling tidak aman di dunia, hanya Bluewing Airlines yang tidak berasal dari Indonesia. Tentunya ini merupakan tamparan keras terkait dengan kualitas penerbangan di Indonesia. Berarti dapat ditarik kesimpulan, hanya beberapa maskapai di Indonesia yang kualitas pelayanan dan keamanannya yang memenuhi standard.

Kenyataan pahit ini memang sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dilihat di pusat data aviation-safety.net, sepanjang 2015 saja ada 6 kali kecelakaan pesawat di Indonesia. Situs itu menyebutkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan pesawat lebih dari 300 orang. Belum lagi ada maskapai yang senantiasa mengalami delay setiap kali akan melakukan penerbangan. Bahkan akhir-akhir ini ada tren bom yang sengaja menjadi lelucon di pesawat, ujung-ujungnya menyebabkan penerbangan harus ditunda karena ada pemeriksaan. Tidak hanya itu, ada pesawat yang kurang teliti melakukan pemeriksaan, sehingga ada penumpang gelap di bagian luar pesawat. Kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi jika petugas maskapai penerbangan tersebut profesional dan teliti melakukan pemeriksaan. Jika dirunut satu per satu sampai yang terkecil, masih banyak lagi kondisi dan kejadian yang menggambarkan betapa tidak amannya dan kurang berkualitasnya beberapa maskapai penerbangan di tanah air.

Maskapai penerbangan yang tidak profesional tersebut seolah-olah tidak mengetahui betapa pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan penumpangnya dengan kualitas pelayanan yang profesional. UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada Pasal 3 ayat 1a jelas menyebutkan, tujuan penerbangan mewujudkan penerbangan yang teratur, tertib, selamat, aman, nyaman dengan harga yang wajar dan menghindari praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Jika mengacu kepada UU ini, maka seharusnya maskapai penerbangan profesional dalam menjaga kualitas pelayanannya, profesional menjaga kondisi pesawat terbang yang dimilikinya. Bukan hanya memikirkan pemasukan, tanpa memikirkan perawatan pesawat dan sejenisnya. Keselamatan merupakan prioritas utama dalam dunia penerbangan, tidak ada kompromi dan toleransi terkait hal ini.

Tentunya ragam tanggapan mewarnai hasil penilaian yang dilakukan. Tetapi sejatinya, maskapai yang masuk daftar penilaian kurang baik tersebut, harus positif menerima penilaian ini dan segera melakukan perubahan. Momen ini harus dimanfaatkan sebagai evaluasi secara menyeluruh, bila perlu memperbaiki regulasi agar keamanan penumpang lebih terjamin. Sebab ini bukan menyangkut nyawa satu atau dua orang, tetapi banyak penumpang bisa korban. Karenanya, pemilik maskapai tak boleh mengabaikan hasil penelitian terbaru tersebut. Pemerintah dalam hal ini juga harus kritis untuk segera melakukan tindakan. Maskapai yang masuk daftar penilaian tidak aman tersebut hendaknya diundang, agar mereka tidak lagi melakukan penundaan untuk segera melakukan perbaikan kualitas keamanan armada pesawatnya. Jika perlu, bagi perusahaan maskapai yang membandel, dicabut saja ijinnya, agar kedepannya tidak timbul masalah yang memunculkan korban nyawa kembali.

Sudah cukup korban yang terenggut di tahun 2015. Di tahun 2016, kualitas harus ditingkatkan. Jangan sampai lagi ada pesawat yang mengalami kecelakaan karena kurang dijaganya kondisi armada pesawat terbang yang dipergunakan. Kita harus berkaca kepada negara-negara yang maskapai penerbangannya didaulat sebagai maskapai penerbangan terbaik dan ternyaman di dunia. Dikutip dari Huffington Post, ada 10 maskapai penerbangan terbaik dari seluruh dunia. Di antaranya Qatar Airways,  Singapore Airlines, Cathay Pacific Airways, Turkish Airlines, Emirates, Etihad Airways, ANA All Nippon Airways, Garuda Indonesia, EVA Air, dan Qantas. Garuda Indonesia yang masuk dalam salah satu daftar maskapai terbaik dapat dijadikan salah satu parameter untuk memperbaiki kualitas dan keamanan maskapai demi memberikan pelayanan dan kenyamanan terbaik bagi penumpang.

Tegas dan Bijak
Semua yang namanya usaha, pasti berharap keuntungan. Keuntungan demi kesejahteraan pemilik dan pegawai penggerak usaha tersebut. Tetapi keuntungan tentunya tidak diperoleh dengan mengurangi hal yang seharusnya. Misalnya, normalnya ganti oli sekali sebulan, tetapi dilakukan 6 bulan sekali. Seharusnya ganti onderdil yang sudah tidak layak pakai, tetapi bukannya diganti, tetapi diperbaiki lagi agar dapat dipergunakan. Langkah-langkah mengambil keuntungan dengan cara seperti itu tentunya sangat berbahaya. Apalagi pesawat terbang yang jalur lintasannya bukan di darat ataupun laut, tetapi di udara. Tentunya akan sangat sensitif jika langkah-langkah ideal diganti dengan langkah-langkah seperlunya. Tetapi bisa jadi kenyataan seperti inilah yang terjadi pada maskapai penerbangan kita, sehingga sering mengalami kecelakaan, bahkan ketika belum terbang.

Tentunya kondisi ini harus disikapi oleh pemerintah dengan tegas dan bijak. UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan harus benar-benar ditegakkan. Mulai dari aturan kepemilikan armada pesawat, jadwal penerbangan dan terkait dengan pesawat yang dikuasai harus jelas. Jika ada maskapai yang tidak mengindahkan aturan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tersebut, ada baiknya diberikan sanksi yang berat, apabila perlu ijin operasional maskapainya dibekukan. Jika masih terus membandel, ada baiknya langkah tegas dilakukan dengan mencabut ijin operasional dan menutup usaha maskapai penerbangan tersebut. Langkah ini memang terkesan kejam, tetapi sangat perlu diberlakukan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan maskapai penerbangan di tanah air.

Dengan demikian maskapai penerbangan tidak hanya akan mementingkan keuntungan, tetapi juga akan serius memikirkan kelangsungan operasional maskapainya dengan tetap berpatokan kepada kualitas pelayanan dan kualitas armada pesawat terbang yang dimilikinya. Sinergi maskapai dengan pemerintah tentunya juga sangat diharapkan. Maskapai juga hendaknya diberikan hak untuk menyampaikan permasalahannya kepada pemerintah, sehingga akan jelas setiap hal yang dilakukan oleh maskapai dan kendala yang mereka hadapi. Jadi semuanya seimbang, pengusaha terbuka, pemerintah juga terbuka dan membuka diri untuk setiap permasalahan.

Sumber Daya Manusia
Selain permasalahan kondisi maskapai yang banyak kurang perawatan. Salah satu kondisi yang tentunya juga tidak kalah penting untuk diperhatikan yakni sumber daya manusia yang mengambil peranan penting dalam sebuah penerbangan di maskapai penerbangan perusahaan tersebut. Ada maskapai penerbangan yang pilotnya positif menggunakan narkoba. Tidak hanya itu, ada maskapai yang beberapa saat lalu, memperdengarkan desahan-desahan yang tidak wajar ketika penerbangan berlangsung. Tingkah polah sumber daya manusia yang tentunya sangat tidak wajar, mengingat penerbangan merupakan hal yang sangat penting dan berkaitan dengan nyawa banyak orang yang menjadi penumpang pesawat tersebut.

Bisa dibayangkan jika kualitas sumber daya manusia tidak profesional dan tidak mumpuni, maka kualitas penerbangan yang diberikan juga sudah pasti akan sangat menguatirkan. Oleh karenanya, maskapai penerbangan juga sudah harus mulai memperhatikan permasalahan sumber daya manusia yang dipergunakannya. Jangan hanya asal rekrut karena mau digaji murah, tanpa diperiksa terlebih dahulu track record dan mental psikologis oknumnya. Sehingga setiap penerbangan yang dilakukan akan berjalan dengan baik. Dengan demikian hal-hal yang ditakutkan terkait dengan kecelakaan dan sejenisnya akan terhindarkan. Kepada maskapai penerbangan, silahkan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan penumpang pesawat terbang.  (Penulis : Staf UPT LPPM di Politeknik Unggul LP3M Medan, pemerhati masalah sosial/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru