Medan (SIB)- Menghadapi persaingan di MEA(Masyarakat Ekonomi ASEAN) kita yang mulai bergerak akhir tahun lalu tidak perlu khawatir kalau pendidikan yang dikelola itu benar-benar mandiri dan berkualitas.
"Banyak lulusan diploma dan sarjana sulit mendapatkan pekerjaan karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup dan terlalu banyaknya lulusan dan program studi yang sama serta daya saing yang kurang kompetitif", ujar Drs Panusunan Yacob Purba, Ketua Yayasan Pendidikan Kesehatan Talitakum kepada wartawan,di Kampus Jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan Tuntungan, Sabtu (12/3).
Ia mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi kompetensi dan daya saing lulusan perguruan tinggi serta kebutuhan lapangan pekerjaan membutuhkan lulusan diploma dan sarjana yang berkualitas, berbudi pekerti luhur,terampil dan berdaya saing. Mengambil contoh, di APKT (Akademi Pendidikan Kesehatan Talitakum) menggelar dua program studi untuk menjadI Radiografer dan Rekam Medis yang saat ini sangat dibutuhkan karena masih sedikit lulusannya dan berdaya saing.
Dengan menjadi Radiografer dan Rekam Medis profesional, katanya, ditambah peralatan yang canggih di Talitakum ini dapat dengan mudah mendeteksi penyakit ."Tapi yang penting SDM diperoleh selama mengikuti pendidikan melalui program D3 Tehnik Radiodiagnotik dan Radioterapi dan D3 Rekam Medis dan. Informasi Kesehatan. Dikatakan, berdasarkan survei tenaga lulusan kedua program tersebut masih sedikit, maka sangat diharapkan peran swasta untuk mendapatkan lulusan seperti ini. Jadi menghadapi MEA mahasiswa di sini digembleng sampai mantap.
Kemudian mempunyai alat radilogi lengkap. Kita siap bahasa inggris tentang komputer anatomi tubuh.Juga Mou dgn RS Sari Mutiara,ujar pria beristerikan dr Yudica Nainggolan SpPK Di APK Talitakum menggelar proses perkuliahan dengan mengikuti perkembangan peraturan hukum terbaru yakni UU no 12 tahun 2012, PP No 4 tahun 2014 yakni kebutuhan akan lulusan diploma tiga Radiografer dan Rekam Me berkualitas dan berdaya saing serta peraturam hukum berlaku yang diimplementasikan dalam menyusun kurikulum, penyediaan tenaga pengajar berkualitas, fasilitas pendidikan serta kegiatan pelayanan akademik yang baik.
(A2/c)