Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kemendikbud Minta Sekolah Tidak Gunakan LKS

- Senin, 08 Agustus 2016 18:51 WIB
197 view
Kemendikbud Minta Sekolah Tidak Gunakan LKS
Denpasar (SIB)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Disdikpora di masing-masing Provinsi hingga kabupaten/kota harus tegas melarang sekolah SD, SMP dan SMA, menggunakan LKS, karena dapat mengibiri kreatifitas siswa," ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi usai menghadiri dialog pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan LKS untuk siswa sangat tidak tepat, karena dapat mengubah filisofi cara belajar siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang harusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orangtua murid menolak membeli LKS ini. "Dengan cara belajar siswa aktif itu diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya," ujarnya lagi.

Apabila siswa-siswi masih menggunakan buku LKS dalam sistem mengajar, maka para siswa hanya sekadar mengikuti isi dari LKS itu.

Terkait sanksi apa yang diberikan kepada sekolah yang masih menggunakan LKS ini, kata dia, pihaknya menegaskan dalam pemberian sanksi tersebut menjadi kewenangan Disdikpora di masing-masing daerah dan kepala sekolah.

Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah membeli buku LKS dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur hal itu.

"Namun, apabila uang dana Bos itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan" ujar Didik.

Tekait dialog pendidikan yang membahas penerapan kurikulum Tahun 2013, pihaknya mengharapkan para tenaga pendidik lebih memahami sistem pengajaran yang telah menjadi program pemerintah ini, sehingga dapat berjalan optimal dan para guru mampu menerapkan secara baik di sekolahnya. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru