Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Sumut, 12-22 Juni

* Tinggal Tunggu Pergub
- Senin, 05 Juni 2017 21:22 WIB
1.003 view
Medan (SIB)- Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK (Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan) Negeri di Sumut tahun pelajaran 2017/2018 dijadwalkan mulai tanggal 12-22 Juni 2017.

Demikian dikatakan Kadisdik Sumut DR Drs Arsyad Lubis MM kepada SIB di Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan T Cik Ditiro Medan, Jumat (2/6).   
      
                
Menurutnya, persyaratan masuk SMA dan SMK Negeri tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, di antaranya usia maksimal 21 tahun dan lulus SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah) atau lulus program Paket B setara SMP.

Dijelaskan, pendaftaran PPDB tahun ini diberlakukan melalui sistem online dan mekanisme pendaftaran akan ditempuh lewat 2 jalur, yakni jalur akademik 72 persen dan jalur non akademik 28 persen. Jalur akademik meliputi wilayah Kabupaten/Kota (62 Persen) dan luar wilayah (10 persen) dan jalur non akademik terdiri dari 20 persen jalur afirmasi dan 8 persen jalur non afirmasi.

Lebih lanjut dikatakan, jalur afirmasi merupakan siswa yang rawan melanjutkan,siswa miskin atau tidak mampu yang direkomendasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Sementara jalur non afirmasi adalah 5 persen siswa berprestasi dan 3 persen anak guru berprestasi siswa berkebutuhan khusus (tuna daksa).  "Jalur akademik hasil penilaian berdasarkan total nilai UN, peringkat nilai UN (Ujian Nasional) dari urutan mata pelajaran dan jarak tempuh calon peserta didik dengan sekolah pilihan," jelasnya.

Katanya, pemberlakuan sistem PPDB berbasis komputerisasi tersebut tinggal menunggu persetujuan gubernur dan petunjuk teknis sudah disetujui bahkan telah rampung dan sekarang tinggal menunggu penandatangan Pergub (Peraturan Gubernur). "Kita tidak menunggu juknis lagi, karena di dalam Pergub tersebut sudah langsung ada," tegasnya.

Disebutkannya, dalam persiapan sistem dimaksud dilakukan semaksimal mungkin, dimana mulai dari melatih operator sekolah di kabupaten/kota hingga sosialisasi kepada kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Sumut," ujar mantan Kepala Bappeda Sumut ini.

Ditambahkan, bagi peserta didik yang memilih SMK, memiliki ketentuan yakni dapat memilih 2 SMK dengan 2 program keahlian yang sama atau memilih dua program keahlian berbeda dengan 1 pilihan SMK."Untuk mengetahui informasi PPDB online bisa dilihat di website Dinas Pendidikan Sumut (http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/)," tandasnya.
Terpisah Kepala SMAN 4 Medan Ramly mengakui, sistem PPDB tahun ini secara online melalui sosialisasi dan pihaknya tengah menunggu petunjuk lanjut dari Dinas Pendidikan Sumut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera disampaikan dan proses penerimaannya bisa berjalan.

"Dengan sistem online tentunya sangat efisien. Selain itu, siswa dapat memilih dua sekolah yang akan dipilihnya, meski nantinya tetap satu sekolah menjadi pilihan," ujarnya mengakhiri.

Sementara Kepala SMAN 15 Medan Drs Darwin Sitorus berharap kiranya Pemrovsu bersama instansi terkait harus proaktif melakukan pengawasan mulai pendaftaran siswa baru, seleksi sampai kepada pengumuman hasil seleksi sehingga sistem penerimaan peserta didik baru pada tahun ini benar-benar murni dan terhindari dari unsur NKK (Nepotisme, Genetik dan Struktural). (A06/d)
    
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru