Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Mendikbud : Tidak Ada Kewajiban Peserta UN Mengulang

- Senin, 13 April 2015 19:10 WIB
262 view
Mendikbud : Tidak Ada Kewajiban Peserta UN Mengulang
Jakarta (SIB)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan tidak ada kewajiban peserta ujian nasional (UN) yang tidak mencapai nilai minimum, mengulang.

"Tidak ada kewajiban peserta UN untuk mengulang," kata Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, sambung dia, jika peserta UN ingin mengulang maka pihaknya mempersilakan.

"Begitu juga untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak ada nilai minimal," jelas dia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan standar minimum UN 5.5.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN tahun ini tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan.

Nilai UN digunakan sebagai pertimbangan untuk masuk PTN melalui jalur SNMPTN.   

"Tapi bagaimana pertimbangannya diserahkan kepada rektor."

UN tingkat SMA/SMK akan dilangsungkan pada 13 April hingga 15 April.

Disinggung mengenai penyaluran naskah UN dan Lembar Jawaban UN (LJUN) mengatakan sudah mencapai 100 persen.

Selain berbasis kertas, mulai tahun ini terdapat 585 sekolah yang ikut UN berbasis komputer (Computer Based Test). (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat