Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Mulai Hari Ini, 162.151 Guru di Sumut Ikuti Ujian Kompetensi

* Kadis Pendidikan Sumut Drs Masri MSi: Tidak Ada Kaitan dengan Sertifikasi
- Senin, 09 November 2015 16:03 WIB
858 view
Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Mulai Hari Ini, 162.151 Guru di Sumut Ikuti Ujian Kompetensi
Drs H Masri MSi
Medan (SIB)- Pemerintah Provinsi Sumatrera Utara melalui Dinas Pendidikan dan P4TK (Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) akan melaksanakan UKG (Ujian Kompetensi Guru) secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini,  Senin (9/11), dengan jumlah di Sumut 162.151 guru yang tervalidasi dari jumlah keseluruhannya 176.031 guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs H Masri MSi mengatakan saat ditemui di ruangannya, Sabtu (7/11) UKG (Ujian Kompetensi Guru) tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjungan profesi (sertifikasi).

“UKG diupayakan dapat meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran, agar anak yang bersekolah itu pintar bukan sudah bersekolah masih saja ‘bodoh’, ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sumut yang diamanahkan Plt Gubsu Ir T Erry Nuradi melalui Kadis Pendidikan Sumut mengupayakan UKG dapat berdampak kepada kualitas guru kedepannya serta meningkatkan kompetensi guru.

Ujian Kompetensi Guru tersebut merupakan rangkaian dalam memenuhi kualitas dan perlu dilakukan pemetaan terhadap guru untuk mengetahui keunggulan dan kelemahannya.

“Faktor pengangguran selama ini diakibatkan karena ketidakmauan seorang anak untuk belajar dengan baik, dan hanya mampu bekerja di pabrik atau kuli angkat batu. Ini disebabkan karena sekolah yang tidak sesuai atau dari pendidikan seorang guru yang masih belum memahami kriteria seorang murid atau anaknya di sekolah,” tutur Kadis.

Melalui ujian Komptensi Guru (UKG) tersebut, semata-mata untuk mengetahui cerminan kompetensi guru secara keseluruhan untuk menentukan pendidikan yang sesuai dalam penempatan guru tersebut.

Kepala P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga  Kependidikan)  Dr Ir Moh Sofian Asmirza S M Sc mengatakan, soal UKG dibuat bukan semata-semata hanya sebagai kompetensi, melainkan telah diperhitungkan agar guru dapat memahami soal dan jawabannya untuk dapat menjadikannya sebagai pengajar yang tepat ditetapkan di sekolah mana dengan siswa yang seperti apa.

“Soal UKG dibuat melalui beberapa proses pembuatan. Pembuatan pertama kali dijatuhkan kepada dosen-dosen yang memliki bidang masing-masing sesuai kebutuhan sekolah menengah atas ataupun kejuruaan, dari staf P4TK di bidang bangunan dan listrik, serta semua ahli pada bidang masing-masing dari teknologi, IPA, matematika. Selanjutnya soal tersebut  direview di Jakarta oleh beberapa organisasi pendidik seperti Happy dan masih direview ke dunia usaha dan industri, lalu soal tersebut dimuat ke dalam digital computerize untuk guru yang akan mengikuti UKG,” katanya.

Ditambahkan Masri, UKG sesungguhnya upaya peningkatan kompetensi guru ini diharapkan akan membawa peran yang cukup besar terhadap peningkatan kualitas peserta didik. Sedangkan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tidak berhenti pada tahun ini saja, namun akan dilaksanakan secara terus menerus, karena sesuai kewenangan yang diamanahkan di dalam UU Nomor 23 tahun 2014. (R6/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat