Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Akademis: Saatnya Pemerintah Memiliki Data Guru Honorer

- Senin, 16 November 2015 11:01 WIB
393 view
Akademis: Saatnya Pemerintah Memiliki Data Guru Honorer
Medan (SIB)- Akademisi Universitas Negeri Medan Dr Mutsohito Solin MPd berpendapat saatnya pemerintah melakukan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia sebagai bahan kebijakan bidang pendidikan.

"Selama ini banyak guru honorer belum terdata secara resmi pada Diknas di kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menyulitkan dalam merumuskan banyak kebijakan," katanya di Medan, Minggu.

Jumlah guru honorer tersebut, menurut dia, juga mengalami kesimpang siuran dan tidak jelas, serta tidak adanya koordinasi antara Yayasan Sekolah Swasta, Sekolah Negeri dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Masalah pengangkatan guru honorer itu juga terjadi di berbagai provinsi, dan termasuk di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak jelas dan sampai saat ini tidak terdata secara jelas," ujar Solin.

Dia menyebutkan, pengangkatan guru honorer tersebut, banyak yang tidak dilaporkan dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga banyak di antara mereka yang tidak terdata.

Misalnya, sebuah sekolah swasta merekrut tenaga guru honorer, namun tidak diberitahukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Semestinya, yang berwenang memilih guru honorer tersebut adalah Dinas Pendidikan dan mereka ditempatkan di sekolah swasta dan gajinya juga dibayar sekolah tersebut.

Karena, yang mengetahui guru profesional itu adalah Dinas Pendidikan dan bukan sekolah swasta.

"Hal seperti ini harus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah swasta dan tidak semudah itu untuk merekrut guru honorer dan juga diragukan kualitas mereka," ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan.

Solin menambahkan, banyak guru honorer yang mengajar di sekolah swasta itu, tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, yakni seorang sarjana ekonomi disuruh mengajar ilmu sejarah, hal ini jelas tidak tepat sasaran, dan dapat membingungkan siswa.

"Pemerintah juga harus memperhatikan pengangkatan guru honorer di sekolah swasta tersebut, untuk tetap menjaga kualitas dan juga program pendidikan nasional yang sedang digalakkan," kata Staf pengajar di Unimed.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang untuk menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap dengan verifikasi.

Pemerintah hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer selama empat tahun, yakni periode 2016--2019. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru