Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Pendaftaran Dibuka 13-21 Juni, SMPN 1 Rantau Selatan Terima 320 Siswa Baru

Efran Simanjuntak - Selasa, 09 Juni 2026 09:41 WIB
95 view
Pendaftaran Dibuka 13-21 Juni, SMPN 1 Rantau Selatan Terima 320 Siswa Baru
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
PENERIMAAN MURID BARU: Kepala SMPN 1 Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rita Hasibuan SPd, menjelaskan proses penerimaan murid baru TA 2026/2027, di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Rantauprapat(harianSIB.com)

Kabar gembira bagi lulusan sekolah dasar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah pertama. SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, segera membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan kuota 320 siswa untuk 10 rombongan belajar atau 10 ruang kelas.

Sekolah berakreditasi A yang berlokasi di Jalan KH Dewantara, Rantauprapat, ini menjadi salah satu sekolah favorit di wilayah Rantau Selatan. Kepala SMPN 1 Rantau Selatan, Rita Hasibuan SPd, mengatakan bahwa setiap rombongan belajar akan diisi maksimal 32 siswa untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui media sosial Facebook SmpnSatu Rantau Selatan. Tahap pertama dibuka pada 13 hingga 16 Juni 2026 untuk jalur domisili dan mutasi. Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan pada 18 Juni 2026. Pendaftaran tahap kedua untuk jalur prestasi dan afirmasi berlangsung pada 18 hingga 21 Juni 2026, dan hasilnya diumumkan pada 23 Juni 2026," sebut Rita saat ditemui jurnalis harianSIB.com di sekolah tersebut, Senin (8/6/2026).

Setelah pengumuman, calon murid baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 23 sampai 26 Juni 2026. Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak melewatkan tahapan penting dalam proses penerimaan.

Baca Juga:
Untuk persyaratan umum, calon murid baru diwajibkan melampirkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), kartu keluarga, akta kelahiran, serta pas foto berwarna. Khusus jalur domisili, persyaratan yang dibutuhkan mengacu pada ketentuan umum yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi pendaftar melalui jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua, wajib melampirkan surat keterangan domisili dan surat mutasi atau perpindahan tugas dari instansi maupun perusahaan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Minta Bupati dan KONI Hargai Para Atlet Berprestasi Harumkan Kabupaten Labuhanbatu
Pertama di Indonesia, Sumut Terapkan Pendaftaran Online Siswa Baru
Ketua DPRD Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-8 Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Pecinta Olahraga Dukung Ali Akbar Hasibuan Terpilih Ketua KONI Kabupaten Labuhanbatu
 MTQN dan FN Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Digelar di Seiberombang
Pemerhati Olahraga Pdt DB Tampubolon SH Dukung Isa Ansari Calon Ketua KONI Kabupaten Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru