Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026
Tajuk Rencana

Memerdekakan Kampus

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 11:10 WIB
441 view
 Memerdekakan Kampus
news.unair.ac.id
Ilustrasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka. Ada empat kebijakan baru yang bisa segera dieksekusi tanpa mengubah undang-undang.

Pertama, memerdekakan sistem akreditasi perguruan tinggi. Pogram reakreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun, namun akan diperbaharui secara otomatis.

Kedua, memerdekakan mahasiswa dari beban perkuliahan. Mereka diberi hak belajar tiga semester di luar prodi. Mahasiswa boleh mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Ketiga, memerdekakan kampus membuka prodi baru. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) diberi otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi diberikan jika PTN dan PTS tersebut sudah memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.

Keempat, kemudahan menjadi PTN-BH. Ada kebebasan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH dipermudah tanpa terikat status akreditasi.
Kita mengapresiasi Mendikbud atas empat kebijakan memerdekakan kampus. Keberhasilan gebrakan ini tergantung beberapa faktor. Dari sisi kementerian, harus ada kesiapsiagaan jajarannya dalam merespons dan memproses arus permintaan dari kampus.

Pihak kampus mesti bergerak cepat dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Sebaiknya Kemendikbud segera menyosialisasikannya hingga ke daerah. Segera bentuk tim asistensi bagi kampus yang masih kebingungan.

Ini peluang bagi kampus dalam meningkatkan kualitas. Kebijakan akreditasi yang bisa segera ditingkatkan mesti dimanfaatkan semaksimal mungkin. Apalagi akreditasi sekarang dikaitkan dengan kemudahan membuka prodi baru.

Bagi mahasiswa, kuliah sudah semakin dinamis. Kesempatan magang dan belajar prodi lain sangat melegakan. Semoga melalui program Kampus Merdeka ini, kualitas pendidikan tinggi makin meningkat. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru