Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Penegakan Hukum yang Profesional

- Kamis, 23 Juli 2015 10:02 WIB
394 view
 Penegakan Hukum yang Profesional
Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum bekerja profesional. Penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi harus bersih dari penyimpangan dalam menangani perkara. Presiden tak ingin mendengar ada penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai mesin ATM.

Langkah-langkah perbaikan di kejaksaan menurut Jokowi harus terus dilakukan, menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi harus dimulai dari pembenahan integritas setiap penegak hukum. Merit sistem (memilih orang berdasarkan keahliannya, bukan karena faktor kedekatan) diharapkan harus ditegakkan tanpa kompromi. Hukum akan berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik.

Posisi kejaksaan sangat sentral dalam penegakan hukum di Indonesia yakni Kejaksaan  berwenang dalam bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, ketertiban dan ketentraman umum. Namun kejaksaan tidak sendirian dalam menegakkan hukum di negeri ini, masih ada KPK, polisi, jaksa, hakim dan advokat.
Pesan Jokowi tentang bekerja profesional memiliki makna yang sangat dalam sebab disampaikan dalam peringatan hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Agung.

Meski tidak menuduh adanya perdagangan perkara dengan menjadikan seseorang yang ditarget layaknya mesin ATM, yang bisa ditarik uangnya setiap saat, kejaksaan perlu introspeksi diri. Apalagi secara eksplisit, Komisi Kejaksaan diminta segera melakukan pengawasan terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan.

Sorotan terhadap kejaksaan bukan kali ini saja. Global Corruption Barometer Survey tahun 2013 merilis institusi pengadilan dan kejaksaan dipersepsikan sebagai salah satu institusi terburuk, yakni dengan nilai 4,4 (nilai 1 adalah sangat bersih dan 5 adalah sangat korup). Komisi Kejaksaan juga mengeluhkan lambannya Kejagung merespons berbagai masukan berdasarkan penelitian dan kajian yang mendalam. Berbagai masalah masih ada di kejaksaan, sehingga Komisi Kejaksaan mendesak dilakukannya pembenahan di bidang  perencanaan SDM, pembenahan pada sistem rekrutmen dan seleksi, peningkatan kualitas diklat, pembenahan jenjang karir, penataan kembali sistem promosi dan mutasi, manajemen kerja, remunerasi serta administrasi kepegawaian.

Kendati mengkritik kejaksaan, ternyata Komisi Kejaksaan menilai  perilaku menyimpang dari oknum kejaksaan relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah SDM yang ada. Namun saat ini masyarakat menuntut kejaksaan bersih dengan kinerja optimal. Sebab sekecil apapun terjadinya pencideraan profesi kejaksaan berarti melukai rasa keadilan masyarakat. Makin transparannya pemerintah membuat masyarakat tidak sungkan-sungkan melemparkan kritik, apakah melalui saluran resmi atau tidak resmi, semisal media sosial.

Kajati Sumut Muhammad Yusni SH MH, pada acara Berbuka Puasa Bersama beberapa waktu yang lalu menegaskan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas kinerja penegakan hukum, baik terkait kasus korupsi(pidsus) maupun pidana umum(pidum). Artinya, kinerja menjadi kata kunci, bagaimana kejaksaan dalam melakukan tugasnya sesuai amanah undang-undang. Jika kinerja buruk, berarti kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus.

Apa yang disampaikan Kajatisu tersebut seharusnya menjadi respon atas kritikan atas kinerja kejaksaan. Perbaikan kualitas kinerja penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan. Sorotan yang ditujukan kepada kejaksaan jangan diterjemahkan sebagai bentuk antipati. Kritikan harus menjadi cambuk, jika kejaksaan ingin meraih kepercayaan publik yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Masukan Komisi Kejaksaan sebaiknya segera ditindaklanjuti agar melakukan berbagai pembenahan terutama tentang kualitas jaksa agar bertindak profesional, sejak proses rekrutmen.

Kita yakin kejaksaan bisa memperbaiki kinerjanya sesuai harapan publik. Peringatan Hari Bhakti Adyaksa kali ini menjadi momentum untuk bekerja lebih keras lagi dalam menegakkan hukum dan profesional. Selamat Hari Bhakti Adyaksa.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru