Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
FOKUS

Budi Pekerti Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah

- Minggu, 26 Juli 2015 12:57 WIB
473 view
Budi Pekerti Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah
Mulai besok, Senin 27 Juli 2015, semua sekolah di Indonesia diwajibkan Kementrian Pendidikan melaksanakan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) sesuai amanah Peraturan Menteri No 23 tahun 2015. Penumbuhan budi pekerti dilakukan mencakup tiga sektor yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler dan nonkurikuler. Tujuannya untuk menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter-karakter positif bagi para peserta didik.

Kurikulum 2013 memang menjadikan budi pekerti (pendidikan karakter) sebagai fokusnya. Sudah sejak lama persoalan budi pekerti menjadi masalah.

Secara intelektual memang banyak lulusan sekolah yang cerdas, tetapi karakternya bermasalah. Ukuran penilaian sekolah sering terlalu kuantitatif, bersandar pada angka semata, dan mengabaikan kualitatif perilaku anak didik. Padahal pendidikan bukan membuat orang pintar, tetapi juga memiliki budi pekerti.

Penumbuhan budi pekerti akan ditanamkan melalui proses belajar, lalu dilakukan secara konsisten dan akhirnya menjadi kebiasaan. Diharapkan ada internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan. Bersamaan dengan itu akan berkembang rasa kebangsaan dan cinta tanah air, interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua, interaksi positif antar siswa, pengembangan potensi untuk siswa, pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran dan pelibatan orangtua dan masyarakat.

Kegiatannya ada yang wajib dan ada pembiasaan baik seperti melaksanakan upacara bendera, senam setiap Jumat, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum kegiatan belajar dimulai dan menutup kegiatan belajar dengan menyanyikan lagu daerah. Selain itu, setiap hari dibudidayakan membaca buku-buku 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Buku-buku akan disediakan sekolah, untuk meningkatkan minat baca anak didik.

Metode penumbuhan budi pekerti ini tidak sama untuk semua kelas. Penerapannya disesuaikan dengan tahapan usia peserta didik dan cara pelaksanaannya bersifat kontekstual yang disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah. Jadi tidak ada penyeragaman untuk seluruh Indonesia, kearifan lokal tetap diberi tempat. Porsi anak SD tidak sama dengan SMP dan SMA, bebannya tentu berbeda.

Kegiatan ini bukan sekadar imbauan, ada sanksi yang tegas bagi yang tak melaksanakan. Misalnya kalau ada sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara bendera, maka Kepala Sekolah bersangkutan bisa dapat teguran dan kalau sekolah swasta akan dapat peringatan. Dinas Pendidikan di daerah diberi Kementerian mandat untuk melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah tentang pelaksanaan penumbuhan budi pekerti ini.

Semua sekolah yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan harus melaksanakan program penumbuhan budi pekerti tersebut. Berarti baik sekolah negeri maupun swasta wajib mengimplementasikannya. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi sekolah satuan pendidikan kerjasama. Pengecualian hanya bagi sekolah yang berada di bawah naungan Duta Besar negara asing.

Mengapa Mendikbud Anies Baswedan begitu serius mengimplestasikan penumbuhan budi pekerti di sekolah-sekolah? Berdasarkan analisisnya, anak-anak tidak memiliki karakter, seperti yang diharapkan masyarakat karena sekolah tidak melaksanakan kegiatan nonkurikuler.

Menurut psikologi perkembangan perserta didik, cara paling baik menanamkan karakter adalah dengan melakukan kegiatan nonkurikuler.

Perlu diperhatikan, pendidikan budi pekerti tidak bisa diajarkan, tetapi hanya dapat dipraktikkan dan diteladankan. Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab menumbuhkembangkan budi pekerti. Lembaga pertama yang bertanggung jawab adalah keluarga. Jadi orangtua harus proaktif membangun pondasi budi pekerti sejak dini, dengan menjadi teladan bagi anak-anak mereka. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru