Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Rabu, 28 Oktober 2026 14:45 WIB
85 view
Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian kabel dan besi, M Syahrul Ramadhan diamankan di Polsek Sunggal, Rabu (28/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi pencurian kabel instalasi listrik dan besi dari sebuah rumah yang sedang dibangun di kawasan Jalan Telaga Dingin, Dusun XVI, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, berhasil diungkap personel Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.

Seorang pemuda, M Syahrul Ramadhan (21), diamankan polisi di rumahnya di kawasan Jalan Telaga Dingin, Pasar 6 Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mengambil kabel instalasi listrik dan besi dari rumah milik Risma (40), seorang dosen.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada sejumlah penampung barang bekas atau botot dengan total uang yang diterima sebesar Rp 450.000.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin SIK MH dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban setelah mengetahui sejumlah material bangunan di rumahnya hilang.

Baca Juga:
"Peristiwa pencurian itu diketahui pada Sabtu (17/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi Wali (34), seorang pekerja instalasi, datang ke lokasi untuk melanjutkan pemasangan instalasi listrik di rumah korban yang masih dalam tahap pembangunan," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, ketika berada di bagian atas rumah, saksi mendapati kabel listrik telah hilang di beberapa titik. Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui pula sejumlah besi yang berada di dalam rumah ikut raib.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dusun IV Tanjunggusta Minta Kapolsek Sunggal Bebaskan Ujir Manullang
komentar
beritaTerbaru