Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Waspadai Potensi Konflik Pilkada Serentak

- Selasa, 28 Juli 2015 11:06 WIB
221 view
Waspadai Potensi Konflik Pilkada Serentak
Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota adalah agenda nasional berdasarkan kesepakatan KPU, DPR RI dan pemerintah. Khusus di Sumatera Utara. Pilkada serentak digelar di 23 kabupaten/ kota. Ini merupakan instrumen untuk semakin mematangkan demokrasi di Indonesia. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah sudah dibuka sejak hari Minggu dan akan ditutup 28 Juli 2015.

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah memastikan Pilkada serentak tidak bakal ditunda. Sebelumnya muncul desakan agar Pilkada serentak ditunda, antara lain karena masih persoalan internal partai politik dan berubahnya beberapa aturan pelaksanaan akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berarti, jadwal tahapan yang sudah dicetak sejak lama akan tetap diikuti. Tanggal 9 Desember nanti, seluruh daerah termasuk di Sumut akan memilih kepala daerah masing-masing.

Memang ada tiga putusan  MK yang langsung mengubah peta politik Pilkada di tanah air. Pertama, anggota legislatif yang akan maju di Pilkada mesti mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil rakyat. Kedua, keluarga petahana diperbolehkan maju atau mencalonkan diri di Pilkada. Ketiga, eks narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun dapat ikut mencalonkan diri pada Pilkada. Respons atas putusan ini menimbulkan pro kontra, namun bagi KPU tak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Sebab putusan MK bersifat final dan mengikat.

Konflik di Partai Golkar dan PPP juga belum kunjung usai. Memang KPU sudah memberi kesempatan partai yang pecah untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, asal masing-masing kubu mengajukan orang yang sama. Hanya Partai Golkar yang telah merespons dengan membuat kesepakatan bersama. Putusan PTUN Jakarta Utara yang terakhir berpotensi menggagalkan islah kedua kubu. Apakah Golkar bisa mengusung calonnya? Jawabannya akan segera ada dalam beberapa hari ini.

PPP sendiri masih belum ada titik temu, antara kubu Romi dan kubu Djan Faridz. PPP versi Romi memutuskan mengajukan calonnya sendiri. Memang putusan banding di PT TUN memenangkan kubu Romi. Mereka mengancam akan menggugat KPU ke pengadilan jika calonnya ditolak. Tentu saja hal ini berpotensi mengganggu pelaksanaan pilkada serentak. Skenario terburuknya, PPP tidak akan ikut berpatisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

Polemik dua kubu PPP dan Golkar tak boleh dianggap sepele. Potensi konfliknya tetap besar dan bisa mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak. Masing-masing kubu tentu saja memiliki alasan mengusung calonnya dan tidak akan terima begitu saja ketika digugurkan KPU dengan alasan berbeda dengan kubu lainnya. KPU harus bijaksana dan tak boleh gegabah dalam menyikapinya. Salah menyikapi bisa memicu terjadinya tindakan anarkis dan brutal dari para pendukung. Walau hal tersebut tak diinginkan semua pihak untuk terjadi.

Persoalan lain, pelaksanaan Pilkada serentak dibayang-bayangi kekhawatiran munculnya calon tunggal kepala daerah yang bertarung dalam pilkada. Pilkada tak mungkin digelar hanya dengan satu calon. Jika sampai pada waktu yang ditentukan 26-28 Juli 2015 hanya satu pasangan calon yang maju, pendaftaran akan ditambah tiga hari lagi guna memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik mengajukan calon mereka. Namun, jika sampai perpanjangan masa pendaftaran tetap saja hanya satu calon, menurut Peraturan KPU No 2 tahun 2015, KPU akan menunda semua tahapan Pilkada.

Mengingat potensi konflik masih tetap besar, KPU tak boleh lengah mengingatkan aparat keamanan untuk tetap bersiaga. Wajar dalam sebuah pertarungan menimbulkan pro kontra, ada keterbelahan karena beda calon yang didukung. Konflik bisa bersifat horizontal, antara sesama pendukung, dan bersifat vertikal, berbenturan dengan polisi, KPU dan pemerintah. Bisa saja Pilkada serentak dimanfaatkan untuk mengadu domba dan mengacau keamanan negeri ini. Deteksi dini potensi konflik harus diperkuat untuk mencegah huru hara yang lebih besar.

Kita berharap Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai dan berkualitas. Untuk mewujudukannya diperlukan dukungan dari semua anak bangsa.

Kepentingan bangsa yang lebih besar harus ditempatkan di atas semua kepentingan pribadi, kelompok dan partai. Meski akhirnya apa yang terjadi di Pilkada serentak sesuai dengan apa yang diinginkan, para pemimpin formal dan informal diharapkan berjiwa besar dan dewasa dalam menyikapinya. Mari memberi dukungan tanpa harus menjatuhkan orang lain. (**)

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru