Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Ekonomi Kreatif dan Kendala Permodalan

- Selasa, 18 Agustus 2015 08:52 WIB
811 view
Ekonomi Kreatif dan Kendala Permodalan
Belakangan ini industri kreatif mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Makin banyak orang yang tertarik dan bergabung dalam bidang bisnis yang relatif masih baru di Indonesia. Sektor ini memiliki andil besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2013, industri kreatif tumbuh 5,76 persen. Angka ini mengalahkan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya sebesar 5,74 persen.

Bukan itu saja, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 11,8 juta tenaga kerja atau 10,7 persen dari angkatan kerja nasional. Ini diikuti pertumbuhan jumlah usaha yang sudah mencapai 5,4 juta unit. Pasarnya ada yang di dalam negeri dan sudah ada memiliki langganan di luar negeri. Peluang bagi industri kreatif masih terbuka luas, bagi dari sisi pengembangan usaha, maupun dari sisi pemasaran. Umumnya pemain industri kreatif dari kalangan muda yang masih energik dan optimistis.

Presiden Jokowi memberi perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi kreatif sejak awal pemerintahannya. Sebagai bentuk keseriusannya, pemerintah membentuk Badan Ekonomi Kreatif. Beberapa kali, dia mengumpulkan para pelaku industri kreatif, untuk berdiskusi sekaligus memotivasi mereka. Harus diakui ada kegairahan baru dan harapan baru dari sektor ini.

Sayangnya perbankan belum tertarik memberikan dana besar-besaran kepada industri kreatif. Padahal Perhimpunan Perbankan Umum Nasional (Perbanas) sudah mendorong agar perbankan nasional mulai melihat potensi industri kreatif Indonesia. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa modal ventura bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan potensial bagi pengusaha pemula termasuk industri kreatif. OJK berupaya agar modal ventura dapat membiayai para wirausahawan yang berkecimpung di industri kreatif.

Meski saat ini berkembang pesat, industri kreatif ternyata dinilai belum mampu menyakinkan perbankan mengucurkan dana lebih besar. Seperti pengakuan Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja bahwa perbankan selalu miliki pandangan, bisnis yang baik untuk investasi yaitu bisnis yang memiliki prospek jangka panjang. Sementara industri kreatif menurutnya belum menunjukan bukti termasuk ke dalam bisnis jangka panjang seperti yang diinginkan perbankan. Rekam jejak suatu sektor selalu menjadi perhatian apabila ingin memberikan pembiayaan secara besar.

Kita memahami kekhawatiran dan kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit ke industri kreatif. Bank harus menjamin uang yang disalurkannya aman dan ada kepastian kembali. Namun, pengembangan ekonomi kreatif adalah program nasional. Diprediksi sektor ini yang mampu ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara permodalan adalah masalah klasik di mana-mana untuk memulai dan mengembangkan usaha apa pun.

Pelaku industri kreatif juga harus berbenah diri agar meraih kepercayaan bank. Pembinaan terhadap industri kreatif mesti dilakukan secara serius, dan berkelanjutan. Setelah memang layak, pemerintah bisa berperan mempermudah persyaratan yang dibutuhkan bank agar berani memberi kredit bagi pebisnis kreatif. Bagi industri kreatif yang memang layak diberi tambahan modal, pemerintah sebaiknya memberi jaminan tambahan.

Jika pada masa lalu sering salah sasaran bantuanĀ  dari BUMN ke dunia usaha kecil menengah, sekarang mesti dikawal agar tepat pengalokasiannya.

Pemerintah sebaiknya meminta BUMN berperan aktif membina dan mengembangkan ekonomi kreatif. BUMN berperan sebagai bapak angkat, yang membantu proses produksi, manajemen, hingga pemasaran. Menjadikan industri kreatif menjadi sokoguru perekonomian bangsa adalah keniscayaan, asal semua pihak memiliki itikad baik mewujudkannya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru