Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Ketika Kabut Asap Jadi Tamu Tetap

- Jumat, 04 September 2015 10:05 WIB
406 view
  Ketika Kabut Asap Jadi Tamu Tetap
Kabut asap kembali menyelimuti udara Sumatera Utara  beberapa hari terakhir ini. Jarak pandang makin pendek, antara 500-1.000 meter pada jam tertentu. Beberapa penerbangan di Kualanamu dan Pinang Sori terpaksa dibatalkan. Hal serupa terjadi di provinsi tetangga, seperti Riau dan Jambi. Pengguna jalan raya melaporkan mata sudah pedih saat berkendara, terutama yang memakai sepeda motor.

Memang, jasa transportasi udara paling dirugikan karena kabut asap tersebut. Bukan hanya maskapai dan pengelola bandara yang merasakan. Penumpang dan barang tak terangkut, masing-masing memiliki kerugian tersendiri. Ada yang tak bisa mengikuti pertemuan, barang telat ke penerima, dan lain-lain. Kerugian bisa bersifat material dan immaterial, yang jumlahnya tak terhitung.

Tak terhindarkan juga penurunan kualitas kesehatan masyarakat akibat emisi gas karbondioksida (CO2) yang berlebihan, yang jauh di atas ambang batas normal. Penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akan merebak, apabila tidak ada penanganan serius kabut asap. Penyakit lain yang mungkin mewabah adalah iritasi mata dan iritasi kulit. Jika makin lama kabut asap,  penyakit lain akan bermunculan.

Asap ini merupakan kiriman dari daerah tetangga, walau kadang ada sumbangan dari daerah Sumut. Asal muasalnya karena ulah manusia yang membakar hutan untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan. Demi kepentingan sendiri, tak peduli dampaknya ke orang lain. Meski sudah ada yang dijatuhi hukuman karena melakukan pembakaran untuk buka lahan, ternyata belum memberi efek jera. Mereka tak peduli padahal kabut asap bak menjadi tamu tetap bagi kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Sumut.

Apabila tak ada tindakan serius menghentikan kabut asap ini, maka hubungan diplomatik dengan negara tetangga bisa terganggu. Sudah berapa kali Malaysia dan Singapura protes mendapat kiriman kabut asap. Tentu saja bisa berdampak ke masalah-masalah, di antara kedua negara. Kabut asap merupakan kampanye betapa buruknya penanganan lingkungan di Indonesia.

Bukan kali ini saja kabut asap menjadi masalah di Indonesia. Harusnya Indonesia sudah berpengalaman untuk mengantisipasi dan menyelesaikannya. Deteksi dini mestinya sudah berfungsi, sehingga ketika masih hanya titik api kecil, sudah diketahui asal muasalnya. Tidak menunggu kebakaran meluas, menjadi kabut asap, baru sibuk memadamkan. Apalagi satelit sudah mampu mendeteksi titik api di seluruh Indonesia.

Lalu mengapa bencana kabut asap selalu terulang? Di mana instansi yang seharusnya menanganinya? Diharapkan Pemerintah Pusat segera turun tangan membentuk gugus tugas untuk mengurusinya. Sebab penanganan kabut asap merupakan tugas lintas instansi. Perlu ada simpul untuk menyinergikan kerja antar instansi. Masalah kita selalu soal koordinasi yang lemah dan masih tingginya ego sektoral masing-masing instansi.

Hukum harus ditegakkan bagi pelaku pembakaran. Mereka bukan hanya merusak lahan yang dibakarnya, tetapi merugikan banyak orang. Pemerintah perlu melakukan upaya luar biasa agar orang kapok melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Pelaku yang tertangkap sebaiknya dijatuhi hukuman yang berat, apalagi jika ternyata pelakunya adalah perusahaan dan bukan petani skala kecil. Jangan hanya karyawan yang dihukum, pengusahanya harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masyarakat yang menjadi korban asap juga harus diperhatikan. Kampanye penggunaan masker sebaiknya digalakkan kembali. Posko penanganan penyakit ISPA dibuka di lokasi yang memiliki volume kabut asap yang besar. Jangan menunggu makin banyak korban, baru mengambil tindakan. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru