Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Save Satinah

- Kamis, 03 April 2014 10:16 WIB
422 view
 Save Satinah
Negara harus mampu membayar apa yang diminta oleh keluarga terhadap Satinah dalam bentuk uang tebusan (diyat) sebagaimana ketentuan yang berlaku di negara Arab Saudi. Permintaan  diyat dengan nominal mencapai Rp 21 miliar memang bukan harga yang kecil. Tetapi jika membandingkan pemasukan negara dalam bentuk devisa dari para TKI yang bekerja di luar negeri sana, jumlah itu masih kecil.

Sebagaimana data yang dimuat oleh BNP2TKI bahwa Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di berbagai negara mampu menghasilkan devisa sekitar US $ 2,4 miliar atau Rp 21,6 trilyun (dengan kurs Rp 9.000 per dolar) per tahunnya. Jumlah itu dihasilkan TKI PLRT yang jumlahnya sekitar 78 persen dari 700.000 TKI yang bekerja di luar negeri per tahunnya.

Bahkan menurut  Peter Van Rooij salah satu petinggi ILO, Indonesia sebagai negara pengirim TKI terbesar kedua, yakni sekitar 700.000 TKI bekerja ke luar negeri setiap tahunnya. Mereka banyak yang bekerja ke negara-negara kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, dan ke kawasan Timur Tengah. Dari jumlah 700.000 TKI itu, sekitar 78 persen atau 546.000 orang di antaranya adalah TKI PLRT dan menjadi penyumbang kedua terbesar pada pendapatan negara, yakni US $ 2,4 miliar per tahunnya. Ini tentu angka yang sangat fantastis. Untuk itulah wajar saja para TKI ini disebut sebagai pahlawan devisa bagi negara ini.

Saat Satinah mendapat hukuman pancung  karena perbuatan melanggar hukum di sinilah negara secara institusi harus melakukan pembelaan habis kepada warganya. Bahkan amanat UUD 1945 negara wajib menjaga seluruh tanah tumpah darah dan manusia Indonesia. Sejauh mana pembelaan negara kepada Satinah? Ini tentu domain pemerintah yang menjawabnya.

Disamping pembelaan oleh negara, saatnya masyarakat dengan solidaritas tingkat tinggi bersimpati kepada Satinah dengan membuat gerakan "SaveSatinah" sebagai spontanitas publik kepada Satinah yang sangat membutuhkan uluran tangan kita. Kita dituntut untuk memahami betapa Satinah saat ini sangat menderita secara psikis. Uang Rp 21 miliar sebagaimana yang dituntut keluarga sebagai diyat tidaklah seberapa dibandingkan nyawa Satinah yang sedang berada di ujung  tanduk.

Penguatan psikologis bagi Satinah juga sangat penting. Untuk itu, gerakan masyarakat dalam bentuk SaveSatinah harus  terwujud sebagai bukti betapa kita punya kesetiakawanan sosial sesama warga negara. Berempati dalam bentuk memberikan uang dan membuka posko Save Satinah tentu akan membantu Satinah. Setidaknya gerakan ini menyadarkan kita semua bahwa saat ini uluran tangan kita sebagai sesama warga negara sangat dibutuhkan oleh Satinah. Sekecil apapun yang kita berikan kepada Satinah sangat penting baginya untuk dapat kembali berkumpul dengan kita di tanah air.

Inilah saatnya negara membela harga dirinya ketika warganya di luar negeri sana membutuhkan uluran tangan karena musibah yang dialaminya. Negara tidak boleh lalai dalam hal ini. Dengan  berupaya membebaskan Satinah berarti negara telah menunjukkan kepada semua negara-negara dunia bangsa ini masih punya martabat sebagai bangsa. Untuk itulah gerakan Save Satinah perlu didukung oleh negara dan warga demi menyelamatkan nyawa saudara sendiri yang sedang berjuang menyelamatkan nyawanya dari hukum pancung di luar negeri sana. (#)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru