Modus GPS Palsu Terbongkar, Polrestabes Medan Ringkus 16 Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
Dublin (harianSIB.com)
TikTok kena denda raksasa, yaitu 530 juta euro atau sekitar Rp 9,8 triliun oleh regulator privasi Irlandia karena mengirim data pengguna ke China.
Irish Data Protection Commission (DPC) mengatakan TikTok melanggar undang-undang perlindungan data GDPR Uni Eropa atas transfer data pengguna Eropa ke China. TikTok diperintahkan memperbaiki pemrosesan datanya dalam waktu enam bulan.
"Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan data pribadi pengguna yang diakses jarak jauh oleh staf di China, diberi perlindungan yang pada dasarnya setara dengan yang dijamin di Eropa," kata Graham Doyle, wakil komisaris di DPC.
TikTok juga tak membahas potensi akses otoritas China ke data pribadi pengguna Eropa. Selain itu, perusahaan milik ByteDance ini dinilai memberi informasi tidak akurat saat mengklaim bahwa TikTok tidak menyimpan data pengguna Eropa di server yang berlokasi di China.
TikTok mengatakan tidak setuju dengan keputusan regulator Irlandia dan berencana mengajukan banding secara penuh. Christine Grahn, kepala kebijakan publik TikTok untuk Eropa, mengatakan keputusan tersebut gagal memperhitungkan Project Clover, inisiatif keamanan data senilai 12 miliar euro yang ditujukan untuk melindungi data pengguna Eropa.
"Ini malah berfokus pada periode tertentu dari beberapa tahun lalu, sebelum penerapan Clover pada tahun 2023 dan tidak mencerminkan perlindungan yang berlaku saat ini," kata Grahn yang dikutip detikINET dari CNBC.
"DPC sendiri mencatat dalam laporannya apa yang secara konsisten dikatakan TikTok yaitu tidak pernah menerima permintaan data pengguna Eropa dari otoritas China dan tidak pernah memberikan data pengguna Eropa kepada mereka," tambahnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam menyambut HUT Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Pematangsiantar menggelar bakti sosial (baksos) denga
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali digelar di P
Deliserdang(harianSIB.com)Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin d
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan meninjau Alunalun Sergai
Medan(harianSIB.com)Kepedulian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terhadap masyarakat kembali mendapat apresiasi. Gubernur dengan cepat
Medan(harianSIB.com)Harga jeruk nipis di sejumlah pasar tradisional Kota Medan mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan tera
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Fadli Zon, menjadi pembicara utama dalam peluncuran dan diskusi bedah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kasus pencurian emas batangan yang sempat menghebohkan warga Kota Pematangsiantar dan viral di media sosial ak
Medan(harianSIB.com)Harga komoditas dunia mengalami koreksi setelah kesepakatan damai Iran dan Amerika Serikat (AS) mendorong penurunan harg
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial AS (37), dengan dugaan sebagai pengedar sabu,