Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Proyek Palapa Ring untuk Pemerataan Internet di Indonesia

- Kamis, 28 Januari 2016 18:33 WIB
228 view
Proyek Palapa Ring untuk Pemerataan Internet di Indonesia
Proyek Palapa Ring memungkinkan akses internet berkecepatan tinggi untuk wilayah-wilayah di Indonesia. Pemerintah mencanangkan proyek tersebut hingga target penyelesaian di 2018.

Sehubungan dengan penyelenggaraan proyek Palapa Ring, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan hal-hal terkait kemajuannya.

Website Kominfo.go.id, Jumat mengungkapkan, proyek pembangunan infrastruktur ini berfungsi sebagai jaringan tulang punggung serat optik nasional yang ditujukan demi pemerataan akses pitalebar (broadband) di Tanah Air.

Berikut ini adalah ruang lingkup proyek Palapa Ring:
1.     Melayani daerah non-financially feasible (tidak layak secara bisnis/keuangan).
2.     Pemerintah berperan menyediakan penjaminan.
3.     Distruktur sebagai PPP/Kerjasama Pemerintah Badan Usaha
4.     Merupakan proyek PPP pertama di sektor telekomunikasi.

Selain itu proyek Palapa Ring melayani 57 kabupaten/kota di Indonesia, terbagi menjadi:
1.     Paket Barat menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km.
2.     Paket Tengah menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.
3.     Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua, (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km.

Sedangkan untuk target penyelesaian proyek Palapa Ring ini diprediksi pada akhir 2018, dan pada 1 Januari 2019 mulai beroperasi sepenuhnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan untuk penetapan pemenang mega proyek Palapa Ring Jilid II akan ditetapkan pada kuartal I/2016. Pemenang tender nantinya akan melakukan pembangunan dan pengoperasian selama 15 tahun dengan jaminan pasar dari pemerintah. (Okz/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru