Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Total Kerugian Negara Kasus Penjualan Aset PTPN I Sudah Rp263,4 Miliar
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua P
Medan Sekitarnya