Rabu, 15 Mei 2024 WIB
Hut SIB-54
Iklan Kab Deli Hut SIB 54
Selamat Ulang Tahun SIB ke-54
Selamat Ulang Tahun SIB
DPRDSU Desak Kemensos Data Ulang Masyarakat Miskin yang Belum Dapat BST

Jangan Ada Diskriminasi Peroleh Bantuan Serta Jangan Ada "Anak Tiri Anak Kandung"

Redaksi - Kamis, 14 Mei 2020 17:35 WIB
387 view
Jangan Ada Diskriminasi Peroleh Bantuan Serta Jangan Ada "Anak Tiri Anak Kandung"
Poaradda Nababan - Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Kemensos (Kementerian Sosial) RI segera memerintahkan Dinsos (Dinas Sosial) di Sumut untuk mendata ulang masyarakat miskin di Sumut yang terdampak Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang benar-benar berhak untuk mendapatkan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) justru tidak mendapatkannya. Tapi sebaliknya, malah orang berduit yang mendapatkannya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota F-PDI Perjuangan dr Poaradda Nababan SpB kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) ketika dihubungi melalui telepon menanggapi maraknya aksi protes dari emak-emak di sejumlah daerah dikarenakan tidak mendapatkan BST dari Kemensos sebesar Rp600.000/bulan.

"Kemensos RI sebaiknya segera memberikan kebijakan kepada Kepling, Kades dan Lurah melalui Dinas Sosial se-Sumut untuk mendata ulang masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di wilayahnya masing-mading, agar datanya valid, sehingga masyarakat yang benar-benar miskin mendapatkannya. Jangan ada diskriminasi dalam hal pemberian bantuan ini," tegas Zeira.

Untuk mendata ulang ini harus extra teliti dan penuh kecermatan, agar semua kebagian, sehingga dibutuhkan kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tidak ada lagi yang tidak mendapatkan BST, sebab tujuan pembagian Sembako ini untuk membantu perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk.

Menurut Zeira, banyaknya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan BST ini, diduga akibat data pencairan yang digunakan Kemensos masih data miskin pada tahun 2011, sehingga dalam kurun waktu 9 tahun ini, banyak yang sudah kaya, meninggal dunia, tapi namanya masih terdaftar dalam penerima BST.

Berkaitan dengan itu, tandas Wakil Ketua Komisi B ini, untuk meredam aksi-aksi protes dari masyarakat yang belum mendapat BST dari Kemensos ini, sebaiknya pemerintah pusat mengintruksikan pemerintah daerah untuk mendata ulang atau mengalokasikan anggarannya melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD masing-masing daerah, agar masyarakat yang belum terdata, bisa mendapatkannya.

Sementara itu, Poaradda Nababan justru meminta masyarakat yang belum menerima BST dari Kemensos RI agar segera melapor ke Kades maupun Lurah, agar secepatnya didata dan diusulkan kembali ke Kemensos RI melalui Pemprov Sumut, agar tidak ada lagi masyarakat merasa anak tiri maupun anak kandung.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi E ini mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berduyun-duyun "menyerbu" rumah dinas bupati/wali kota untuk memprotes tidak mendapat BST, sebab masih banyak bantuan yang diluncurkan pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), kemudian ada BLT Desa dan sebagainya.

"Tujuan peluncuran bantuan ini untuk menjangkau masyarakat miskin dan rentan terdampak bencana Covid-19. Seluruh Bansos ini diharapkan bisa menjangkau 55 persen masyarakat yang terdampak. Tapi harus tetap jujur, jika salah satu telah diterima masyarakat, tentu tidak berhak lagi mendapatkan yang lain," tandasnya.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Sergai Lantik Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD
Mendaftar ke PSI Medan, Aulia Rachman Ingin Teruskan Pembangunan yang Ikut Dirintisnya
Besok Pemko Medan Akan Segel Centre Point
Sekwan dan Anggota DPRD Deliserdang Tepung Tawar 4 Jemaah Calon Haji
RS Haji Jauh Hari Sudah Persiapkan Pelayanan KRIS
Dalam Sebulan, 600 Penderita HIV Berobat ke RS Pirngadi Medan
komentar
beritaTerbaru