Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Cabuli Cucunya Hingga Hamil, Kakek Mislan Ditahan Polisi

Syahputra Nainggolan - Selasa, 14 Mei 2024 23:02 WIB
578 view
Cabuli Cucunya Hingga Hamil, Kakek Mislan Ditahan Polisi
Foto:dok/Unit PPA Polres Batubara
TANGKAP : Kakek Mislan ditangkap polisi diduga mencabuli cucunya hingga hamil.
Batubara (harianSIB.com)
Seorang kakek bernama Mislan (71) warga Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Tersangka, ditahan atas tuduhan persetubuhan anak gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Poles Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, Selasa (14/5/2024) mengatakan, kasus ini terungkap. Senin (13/5/2024).

Kasus itu terungkap berawal saat Bintang tidak masuk sekolah karena sakit. Pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya.

Kemudian, pihak Puskesmas lalu memeriksa dengan memberikan tespek (alat periksa kehamilan), lalu ibu korban N (40) panik begitu mendengar putrinya hamil. N dan suaminya lalu membujuk Bintang untuk berkata jujur, Dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan kakeknya, Mislan.

Selanjutnya, Bintang mengatakan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan Kakek Mislan sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu 4 Mei 2024 lalu di rumah tersangka.

Menurut pengakuan Bintang, saat itu Kek Mislan membeli es batu dan minta korban untuk mengantarkannya ke rumah. Pada saat situasi rumah kosong dan istri Mislan tak di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya kembali. Selanjutnya Mislan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa saja.

"Pelaku sudah kita amankan tadi siang dari rumahnya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Aipda Dian Novita.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru