Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Pansus LKPj Pertanyakan Belajar Daring di Sekolah Swasta Tapi Beban Biaya Orangtua Tidak Berkurang

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 18:32 WIB
432 view
Pansus LKPj Pertanyakan Belajar Daring di Sekolah Swasta Tapi Beban Biaya Orangtua Tidak Berkurang
Foto SIB/Desra Gurusinga
Pertanyakan : Pansus LKPj Kota Medan TA 2020 mempertanyakan belajar Daring tapi biaya kepada orangtua tetap, Rabu (7/4/2021), kepada Kadis saat rapat, di Ruang Banggar DPRD.
Medan (SIB)

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020, Robi Barus mempertanyakan sistem koordinasi Dinas Pendidikan Medan terhadap pengelola sekolah swasta terkait kutipan uang sekolah. Pasalnya, saat ini kegiatan belajar mengajar melalui daring, namun orang tua siswa tetap dibebankan biaya seperti saat normal.

"Kenapa sekolah swasta mengutip biaya tinggi tapi belajar tetap daring? Apa nggak ada keringanan dari pihak yayasan dan bagaimana pengawasan Disdik terkait hal ini," ujarnya saat rapat pembahasan LKPj Wali Kota Medan TA 2020, di ruang Banggar, Rabu (7/4/2021).

Anggota Pansus, Dedy Aksyari Nasution juga mempertanyakan pengawasan Kadisdik Medan perihal banyaknya kepala sekolah memotong gaji atau insentif guru honor. "Laporan yang kami terima dari Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, banyak Kepsek ini memotong gaji guru honor. Itu di luar insentif yang mereka terima, kenapa bisa seperti itu pak Kadis," tanyanya.

Menjawab itu, Kadis Pendidikan Medan Adlan mengaku telah menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah swasta agar memberikan keringanan uang sekolah kepada orang tua siswa. Namun harus diketahui, guru-guru yang mengajar tersebut harus digaji dan pembelajaran tetap sebagaimana biasanya yakni daring.

"Makanya kita berkali-kali menggelar rapat dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), mengimbau supaya jangan memberatkan orang tua siswa di masa pandemi Covid-19," jelasnya.

Menjawab pertanyaan Dedy, Adlan menyebut semua dana yang berkaitan dengan BOS tidak dikelola Dinas Pendidikan Medan, melainkan sekolah. Sebab sekolah tersebut telah memiliki rekening masing-masing. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru