Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Transaksi Sabu, Mantan Residivis Dibekuk Polisi

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 14:33 WIB
699 view
Transaksi Sabu, Mantan Residivis  Dibekuk Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: Kedua tersangka yakni inisial ES dan A bersama barang bukti sabu dan lainnya saat diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (19/10/2020). 
Pematangsiantar (SIB)
Dicurigai bertransaksi narkoba, mantan residivis inisial ES (44) dan temannya inisial A (35) dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (19/10/2020).

Informasi diperoleh, ES mantan residivis warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari dan A tinggal di Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba bersama barang bukti sabu dan lainnya diamankan petugas saat penangkapan itu.

Penangkapan kedua tersangka itu berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Jalan Pdt J Wismar Saragih. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti anggota Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan melihat kedua pria yang dicurigai berada di lokasi lalu menangkapnya.

Setelah diamankan, petugas menemukan di samping kaki ES berupa 1 buah kotak plastik yang di dalamnya ada 12 paket sabu dengan berat 1,01 gram dan uang tunai Rp 100 ribu. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanannya ditemukan 1 unit Hp merk Samsung sedangkan dari A ditemukan 1 paket sabu seberat 0,30 gram dan 1 unit Hp merk I-Cherry.

Keseluruhan barang bukti dikumpulkan petugas dan hasil interogasi, keduanya mengakui barang haram mematikan itu milik mereka." Keduanya telah kita boyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba AKP David Sinaga saat dimintai tanggapannya di Polres Pematangsiantar, Selasa (20/10/2020).

Dikatakan dia, ES mengakui baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik." Keduanya mengakui perbuatannya usai diperiksa penyidik Satnarkoba dan telah dilakukan penahanan sembari melengkapi berkas," terang David. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru