Medan (SIB)
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, didampingi Pejabat Utama Polda Sumut memimpin press release pengungkapan kasus 15 kg sabu jaringan Aceh-Sumut oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/6/2020).
Kapolda mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap inisial KR, HS dan MYN. Tersangka MYN diberi tindakan tegas dan terukur, lalu tewas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada, Minggu (24/6/2020), tersangka KR dan HS kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Sumut melalui jalan lintas Sumatera Besitang, Langkat.
Personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut langsung menuju lokasi perbatasan dan menghentikan 1 unit mobil Yaris warna hitam, selanjutnya tersangka KR dan HS diamankan ke Polda Sumut.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 tas ransel hitam berisikan 5 bungkus teh china di dalam mobil tersangka. Setelah dibuka ternyata berisi sabu seberat 5 Kg. Dari hasil interogasi kedua tersangka, mereka disuruh tersangka MYN.
Selanjutnya, Minggu (14/6/2020), sekira pukul 23.00 WIB, personel unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut mengejar tersangka MYN dan menemukan mobil Inova warna biru BK 1262 AL di Jalan Megawati Binjai, sesuai informasi dari kedua tersangka sebelumnya.
Saat mobil dihentikan, tersangka MYN tidak berhenti dan terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya petugas menghentikan paksa di simpang jalan tol Binjai - Medan. Saat MYN turun dari mobil melakukan menodongkan senjata api ke arah petugas, kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Di mobil tersangka MYN, lanjut Kapolda, ditemukan barang bukti berupa 1 tas ransel warna hitam berisikan 10 bungkus teh china warna hijau muda dan setelah dibuka berisi sabu seberat 10 kg.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka MYN ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka MYN meninggal dunia.
"Dari hasil penangkapan 15 Kg sabu, berarti 150 ribu orang terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna. Kami juga selidiki terkait kepemilikan senjata api para tersangka", tegas Irjen Martuani Sormin.(*)