Sabtu, 04 Mei 2024

1.018 Pegawai Kemendes Lulus Pelatihan Antikorupsi KPK

Redaksi - Selasa, 23 April 2024 11:25 WIB
331 view
1.018 Pegawai Kemendes Lulus Pelatihan Antikorupsi KPK
Foto: Dok. Kemendes PDTT
Jakarta (SIB)
Sebanyak 1.018 pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) lulus pelatihan Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur V Hasrul Edyar, menyampaikan Kemendes PDTT menjalankan serangkaian upaya peningkatan integritas pegawai. Di antaranya, mengikutsertakan pegawai muda pada e-learning KPK sepanjang 18-25 Maret 2024 lalu. Ini kemudian diikuti tahapan bulanan tindak lanjut peningkatan integritas hingga Desember 2024.

"Para aparatur sipil negara yang masih muda merupakan penerus kepemimpinan bangsa. Mereka merupakan agen perubahan, yang dapat menjadi motor penggerak upaya pemberantasan korupsi bagi lingkungan kerjanya," ujar Hasrul dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).

Kegiatan penguatan pengawasan internal diimplementasikan melalui internalisasi dan penguatan nilai-nilai integritas serta nilai-nilai antikorupsi bagi para ASN milenial. Untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh jajaran ASN Kemendes PDTT, Inspektorat Jenderal bersama KPK menyelenggarakan rangkaian Kegiatan Pembelajaran Online Antikorupsi.

E-learning KPK berisi pembelajaran terstruktur dalam hal nilai antikorupsi dan integritas. Seluruh kurikulum disediakan KPK. Peserta yang mengikuti sampai selesai dan lulus e-learning akan mendapatkan sertifikat kelulusan KPK.

"Pegawai yang mengikuti pelatihan adalah PNS dan P3K angkatan tahun 2024 sampai tahun 2018," tambah Hasrul.

Melalui kegiatan e-learning Antikorupsi Dasar dan Integritas ini diharapkan semakin menguatkan penegakan pencegahan praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugas kementerian.

Selama proses pelatihan, terdapat 6 pegawai yang mampu menyelesaikan pelajaran secara cepat dan benar, di antaranya:

Destamika Pramudianti, pegawai Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan, Arya Wisanggeni Indiarto, pegawai Sekretariat Jenderal, Ekyn Anggraini Alkautsar, pegawai Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Anida Mauliddina, pegawai Badan Pengembangan dan Informasi, Adawiya Taufani, pegawai Badan Pengembangan dan Informasi dan Agus Triyani, pegawai Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia.

"Pemerintah dan segenap komponen bangsa sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar korupsi tidak menghalangi pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," tutup Hasrul. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru