Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Bikin Hoax Pakai Sandal Jepit Ditilang, Emak-emak Minta Maaf

Redaksi - Jumat, 24 Juni 2022 10:45 WIB
326 view
Bikin Hoax Pakai Sandal Jepit Ditilang, Emak-emak Minta Maaf
(Dok. Istimewa)
TikTokers di Sidrap saat membuat konten hoaks ditilang karena pakai sandal jepit 
Jakarta (SIB)
Seorang wanita bernama Gusni (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijemput polisi setelah membuat konten hoax ditilang saat memakai sandal jepit. Gusni mengunggah video itu di akun TikToknya hingga viral di media sosial.

"Ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk klarifikasi atas video hoax tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (23/6).

Mahrus menyebut Gusni dijemput Polres Sidrap pada Sabtu (18/6) di kediamannya. Ia dibawa ke Polres Sidrap untuk memberikan keterangan terkait video yang dibuatnya.

"Terkait ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas video hoax tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," ucapnya.

Mahrus menegaskan Gusni telah mengakui kesalahannya serta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf sehingga yang bersangkutan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

"Tidak ditahan. Kami panggil untuk menjelaskan video viral ditilang karena sandal jepit. Setelah dia mengakui kesalahan sudah kembali ke rumahnya," bebernya. (detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru