Sabtu, 04 Mei 2024

Harapan Munthe Mutilasi Istri karena Sakit Hati, Pelaku Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Redaksi - Selasa, 15 November 2022 10:33 WIB
834 view
Harapan Munthe Mutilasi Istri karena Sakit Hati, Pelaku Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
(Foto SIB/Sahat Sihite)
KONFERENSI PERS : Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung dan KBO Reskrim Iptu Marihot Simanjuntak memberikan penjelasan dan menunjukkan barang bukti kasus pe
Humbahas (SIB)
Satreskrim Polres Humbanghasundutan (Humbahas) berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami kepada istrinya di Lumbansionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11) lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung dan KBO Reskrim Iptu Marihot Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Senin (14/11) sore menjelaskan, motif tersangka HM (Harapan Munthe) tega menghabisi istrinya Nurmaya Situmorang (NS) karena sakit hati terhadap korban.

"Penyebab ataupun motif tersangka HM merasa sakit hati terhadap korban NS.

Pengakuan HM, korban NS berkata kasar atau sering memaki pelaku dan perlakuan yang tidak layak lah katanya,” ujar AKBP Achmad.

Kapolres menjelaskan, pada Jumat (11/11), sekira pukul 10.00 WIB tersangka HM mengunci NS di dalam kamar.

Setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.

Kemudian tersangka HM mencekik korban dan menusuknya dengan pisau isterinya, ke bagian leher.

Selanjutnya, HM menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kakinya.

Sesampai di dapur, tersangka HM kembali menusuk dada korban sebanyak dua kali.

Aksi kejinya kembali dilanjutkan malam hari pukul 19.00 WIB. Tersangka HM memotong leher korban hingga terputus kemudian memasukkannya ke dalam karung.

Pukul 23.00 WIB, tersangka HM memotong bagian tangan, kemudian direbus di dalam panci. Aksi mutilasi itu berlanjut pada hari Sabtu (12/11), pukul 03.40 WIB.

Lebih lanjut diuraikan, pada pukul 07.15 WIB, tersangka HM membungkus kedua kaki istrinya menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam sebuah karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka HM untuk dibakar.

"Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," ucap Kapolres.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, tersangka HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain terhadap korban NS sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.[br]




Pernah Dirawat di RSJ
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah belati dengan panjang 30 cm yang dibungkus kertas karton, satu buah kampak, satu buah mancis berwarna ungu, satu buah panci, satu buah kaos berkerah berwarna merah maroon, satu buah celana training panjang berwarna abu-abu, satu buah jaket bertuliskan “the north face” dan satu buah jas berwarna abu rokok.

Sementara untuk mengetahui seluk beluk kehidupan tersangka, wartawan SIB mewawancarai abang kandung pelaku bernama Marnangkok Munthe, di Lumbansonang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Minggu (13/11).

Marnangkok menceritakan, sebelum kejadian pembunuhan itu tepatnya, Jumat (11/11), dirinya tidak bisa tidur sampai pagi.

Namun kira-kira pukul 03.30 WIB, dia mendengar suara sedang memotong kayu dari sebelah dinding rumahnya yang kebetulan rumah tersebut adalah rumah dari pelaku (adiknya).

Saat mendengar suara aneh itu. Marnangkok mengaku ada firasat bahwa telah terjadi sesuatu hal buruk kepada saudaranya dan adik iparnya itu.

Ternyata firasatnya itu benar terjadi. Sekira pukul 07.15 WIB, dia telah melihat pelaku membawa karung goni plastik ke belakang rumahnya yang berisi potongan-potongan tubuh istri adiknya untuk dibakar.

Selain itu juga ditemukan bagian tubuh korban lainnya yang sudah terpotong-potong di ruang dapur rumah pelaku seperti bagian badan dan kepala yang terpisah dari badan.

Tidak hanya itu, juga ditemukan bagian tubuh lainnya di dalam panci yang diduga sudah dimasak.

Sementara mengenai kehidupan pribadi adiknya itu, Marnangkok menceritakan, HM sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada tahun 2004.

Bahkan sebelum peristiwa itu, adiknya pernah menikam tukang urut, pada saat diurut.

Lebih lanjut diceritakan, saat masih berumur satu setengah tahun, pelaku pernah kena bakar di bagian kepala belakang dan punggungnya.

“Kemungkinan besar, mulai dari situlah mulai terganggu kejiwaannya. Sebelum kejadian, istri adik saya pernah menceritakan kalau suaminya sudah mulai kumat penyakitnya.Saat itu saya menyuruh adik ipar saya menyimpan semua benda tajam dan berbahaya. Namun tidak ada menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini, adikku membunuh istrinya," kata Marnangkok.

Dia menambahkan, 2-3 hari sebelum kejadian adiknya (HM) mengeluh kelelahan karena memperbaiki dan mencat rumahnya.

Informasi yang diterima dari keluarga, pelaku HM merupakan anak ke tujuh dari tujuh bersaudara.

Pada tahun 2011, dia menikah dengan korban Nurmaya Br Situmorang namun mereka belum dikaruniai buah hati, sehingga mereka mengadopsi seorang anak yang saat ini telah berumur lebih kurang tiga setengah tahun. (BR7/SMS/d)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKP Delianto Habeahan Diangkat Jadi Kasat Reskrim Polres Taput
Harapan Munthe Mutilasi Istrinya Karena Sakit Hati
Kapolres Humbahas Resmikan Desa Parsingguran II Sebagai Kampung Tangguh
Kapolres Humbahas Bersama Wartawan Rayakan HPN 2021
komentar
beritaTerbaru