Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Harapan Munthe Mutilasi Istrinya Karena Sakit Hati

Redaksi - Senin, 14 November 2022 19:50 WIB
903 view
Harapan Munthe Mutilasi Istrinya Karena Sakit Hati
Foto: Dok/SIB/Sahat Sihite
KONFERENSI PERS: Konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Humbahas, di aula Mapolres Humbajas, Senin (14/11/2022). 
Humbahas (harianSIB.com)

Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan suaminya kepada istrinya di Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022) lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung dan KBO Reskrim Iptu Marihot Simanjuntak, saat menggelar konfrensi pers, di Aula Mapolres, Senin (14/11/2022) sore, menjelaskan, penyebab ataupun motif tersangka HM tega menghabisi istrinya Nurmaya Situmorang (NS) karena merasa sakit hati terhadap korban.

"Penyebab ataupun motif tersangka HM merasa sakit hati terhadap korban NS. Pengakuan HM, korban NS berkata kasar atau sering memaki pelaku dan perlakuan yang tidak layak katanya,” ujar Achmad.

Achmad menjelaskan cara tersangka melakukan aksi kejinya terhadap korban. Pada Jumat (11/11/2022), sekira pukul 10.00 WIB, tersangka HM mengunci korban NS di dalam kamar. Setelah itu HM mengambil pisau dan kembali masuk ke kamar.

Kemudian HM mencekik korban dan menusuknya dengan sebilah pisau sebanyak satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Kemudian HM menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kakinya. Di dapur, HM kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali.

Aksi kejinya kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan sebilah pisau. Setelahitu memasukkannya ke dalam sebuah karung.

Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, HM memotong tubuh korban bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan
memasukkan ke dalam panci berisi air dan menambahkan garam untuk direbus.

"Pada Sabtu tanggal 12 November 2022, pukul 03.40 WIB, HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan kampak hingga terputus," kata Achmad.[br]



Lebih lanjut diuraikan, pada pukul 07.15 WIB, HM membungkus kedua kaki istrinya menggunakan selimut dan dimasukkan ke sebuah karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumahnya untuk dibakar menggunakan mancis.

"Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," katanya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain terhadap korban NS sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah belati dengan panjang 30 cm yang dibungkus dengan kertas karton, satu kampak dengan gagang kayu, satu mancis berwarna ungu, satu panci, satu kaos berkerah berwarna merah maroon, satu celana training panjang berwarna abu-abu, satu jaket bertuliskan the north face dan satu jas berwarna abu rokok.

Sementara untuk mengetahui seluk beluk kehidupan tersangka, wartawan SIB mewawancarai seorang keluarga dekat pelaku yakni abang kandung pelaku bernama Marnangkok Munthe, di Lumban Sonang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Minggu (13/11/2022).

Marnangkok menceritakan, sebelum kejadian pembunuhan itu, tepatnya Jumat (11/11/2022), dirinya tidak bisa tidur sampai pagi. Sekitar pukul 03.30 WIB, dia mendengar suara sedang memotong kayu dari sebelah dinding rumahnya yang kebetulan rumah tersebut adalah rumah dari pelaku (adiknya).

Saat mendengar suara aneh itu, lanjut dia menjelaskan, dia sudah memiliki firasat buruk telah terjadi sesuatu hal buruk kepada saudaranya dan adik iparnya itu.

Ternyata firasat buruknya itu benar terjadi. Sekira pukul 07.15 WIB, dia telah melihat pelaku membawa karung goni plastik ke belakang rumahnya yang berisi potongan-potongan bagian tubuh istri adiknya untuk dibakar.

Selain itu juga ditemukan bagian tubuh korban lainnya yang sudah terpotong-potong di ruang dapur rumah pelaku, seperti bagian badan dan kepala yang yang terpisah dari badan. Tidak hanya itu, juga ditemukan bagian tubuh lainnya di dalam panci yang diduga sudah dimasak.[br]



Sementara mengenai kehidupan pribadi adiknya itu, Marnangkok menceritakan, pelaku sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2004. Bahkan sebelum peristiwa itu, adiknya pernah menikam tukang urut, saat diurut.

Lebih lanjut diceritakan, saat masih berumur satu setengah tahun, pelaku pernah kena bakar di bagian kepala belakang dan punggungnya. Dan kemungkinan besar, mulai dari situlah mulai terganggu kejiwaannya.

"Sebelum kejadian, istri adik saya pernah menceritakan ke keluarga, suaminya sudah mulai kumat penyakitnya. Saat itu saya menyuruh adik ipar saya menyimpan semua barang-barang benda tajam dan berbahaya. Namun tidak ada menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini, adikku membunuh istrinya," kata Marnangkok.

Dia menambahkan, 2-3 hari sebelum kejadian adiknya (pelaku) mengeluh kelelahan karena memperbaiki dan mencat rumahnya.

Informasi yang diterima pihak keluarga, pelaku merupakan anak ketujuh dari tujuh bersaudara. Pada 2011, dia menikah dengan korban Nurmaya Br Situmorang.

Namun beberapa tahun mereka menjalin rumah tangga belum dikaruniai buah hati, sehingga mereka akhirnya mengadopsi seorang anak yang saat ini telah berumur lebih kurang tiga setengah tahun. (BR7/SMS)






Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Humbahas Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Togel Online di Lintong Nihuta
Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas
Ketua DPRD Desak Pemkab Segera Salurkan Donasi Rp 1,2 Miliar Lebih untuk Korban Bencana di Humbahas
Supervisi Direktorat Bidang Lalulintas Polda Kunker ke Polres Humbahas
Maju di Pilkada 2024 Humbahas, Pantur Banjarnahor Mendaftar ke Partai Gerindra
Bupati Humbahas Kunker ke Luar Negeri 9 Hari, Tidak ada Plh Bupati yang Ditunjuk Bupati
komentar
beritaTerbaru