Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025

Keberatannya Ditolak KPK, Endar Akan Banding Administrasi ke Presiden

* Ngaku Diklarifikasi KPK Soal Perusahaan Istri
Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 09:40 WIB
219 view
Keberatannya Ditolak KPK, Endar Akan Banding Administrasi ke Presiden
(Foto: Antara/Fauzan)
BERJALAN KELUAR: Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) bersama istrinya Natasha Synne (kiri) berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5). 
Jakarta (SIB)
Brigjen Endar Priantoro mengatakan keberatannya soal pemberhentian dari Direktur Penyelidikan KPK ditolak oleh Ketua KPK Firli Bahuri dkk. Endar menyebut, surat penolakan itu disampaikan oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto.
"Intinya bahwa mereka menganggap apa yang menjadi keberatan saya mereka tak terima. Tetapi, saya lihat dari jawabannya sangat absurd karena ini nggak menjawab apa yang kami tanyakan," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Endar mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Endar tengah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.
"Pasca dari sini saya akan mengajukan upaya banding tentunya secara administrasi apa yang disampaikan pimpinan (KPK). Banding administrasi ke presiden," kata Endar.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengajukan keberatan administratif kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan. Ada tiga poin yang menjadi alasan permohonan Endar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh sebagaimana dilihat, Jumat (14/4), upaya administratif diajukan Endar pada 31 Maret 2023 atas dasar Pasal 75 ayat (2) huruf a dan Pasal 77 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Endar melawan keputusan Sekjen KPK nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam penjelasannya, Endar menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan penuh profesionalisme. Dia juga menyatakan selalu berupaya menerapkan due process of law dalam setiap kegiatan penyelidikan, baik sesuai kekhususan hukum acara pidana pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Hukum Acara Pidana atau pada umumnya merujuk pada Kitab Hukum Acara Pidana.


Diklarifikasi
Di hari yang sama Brigjen Endar Priantoro juga diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) buntut istri diduga memamerkan kekayaan di media sosial. Endar mengatakan, tim LHKPN KPK mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan.
"Ya faktanya saja semua sudah saya serahkan, faktanya itu, nanti hasilnya silakan ke LHKPN saja," kata Endar.
Endar mengatakan, tim LHKPN juga mengklarifikasi perusahaan-perusahaan istrinya. Endar menyebut, istrinya adalah seorang pengusaha. "Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, perusahaan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar.
Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan klarifikasi KPK, Kamis (4/5) pagi. Endar datang bersama istrinya ke gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, pukul 09.58 WIB. Endar mengenakan batik bercorak cokelat.
Terlihat istri Endar juga datang mengenakan pakaian serba putih. Endar dan istri langsung masuk ke gedung Merah Putih KPK. "Alhamdulillah sehat. Data saja (yang dipersiapkan)," kata Endar di lokasi.


Klarifikasi
KPK memanggil kembali Brigjen Endar Priantoro untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN miliknya. Endar diklarifikasi buntut istri diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
"Hari ini Endar (diklarifikasi terkait LHKPN)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5).
Pahala mengatakan, ini merupakan kedua kalinya Endar diklarifikasi terkait LHKPN-nya.
"Iya (klarifikasi kedua)," kata Pahala.
Pada Jumat (31/3), Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan setelah istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah. (detikcom/a)


Baca Juga:


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru