Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Mei 2025

Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 08:54 WIB
201 view
Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Rifkianto Nugroho - detikNews
Kejagung tengah menggeledah terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.  
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Kejagung menggeledah kantor Kemendag, di antaranya ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian, Selasa (3/10).
"Di kantor Kementerian Perdagangan, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).
Penyidik Kejagung juga menggeledah kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menggeledah ruang arsip serta ruang divisi akuntansi dan finance.
"Sedangkan di Kantor PPI, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI," kata Ketut.
Ketut mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Sampai sore.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Ketut.
Kasus baru itu adalah dugaan korupsi terkait impor gula.
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 sampai dengan 2023," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya, Selasa (3/10).
Kuntadi menyebut, pihak Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Kemendag disebut memberikan izin impor melebihi kuota.
"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi.
"Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal," imbuhnya.


Respons Kemendag
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Hal itu disampaikan Suhanto menanggapi penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan Kejagung datang untuk mendapatkan tambahan data.
"Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," ujar Suhanto.
Suhanto mengatakan Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," ucap Suhanto.


Buka suara
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal kantor Kemendag yang digeledah Kejagung. Dia bicara persoalan di Kemendag yang tak kunjung selesai sejak dirinya menjabat.
"Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya," kata Zulhas kepada wartawan, Selasa (3/10).
Zulhas berharap persoalan itu segera selesai. Zulhas mengaku saat ini juga fokus menyelesaikan persoalan itu.
"Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang nggak kelar, urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam, urusan macam-macam," ucapnya.
"Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik, ya badai ya jalan pelan-pelan. Kemarin Kemendag sudah lebaran Natal tahun baru sudah bisa dikendalikan ya. Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan," lanjut Zulhas.
Zulhas menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Kejagung datang dalam rangka menjalankan tugasnya, kami terima dengan baik, kami tentu mendukung proses hukum yang sedang berjalan," kata Zulhas. (detikcom/d)


Baca Juga:


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru