Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Bantah Klien Pura-pura Sakit

Redaksi - Senin, 08 Agustus 2022 10:55 WIB
532 view
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Bantah Klien Pura-pura Sakit
(Yogi/detikcom)
Roy Suryo masih berpenyangga di leher saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya. 
Jakarta (SIB)
Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (7/8).

Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo telah dilakukan pada Sabtu (6/8). Pengacara Roy meminta penangguhan penahanan atau Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut, diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Tak Pura-pura Sakit
Tim pengacara Roy Suryo membantah kliennya berpura-pura sakit selama menjalani proses pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya. Tim pengacara pun menjelaskan riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo selama ini.

"Kita ya karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Minggu (7/8).

Elza mengatakan, kliennya juga menderita penyakit darah tinggi. Dia mengatakan tiap riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo pun telah diserahkan kepada penyidik.

"Kemudian dia punya darah tinggi. Itu kan sangat membahayakan itu bisa stroke, meninggal. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan bukti-bukti tadi," jelas Elza.

Menurut Elza, kliennya tidak pernah berpura-pura sakit selama proses pemeriksaan. Dia pun menyebut, Roy Suryo tetap akan bersikap kooperatif setelah ditahan oleh kepolisian.[br]



"Jadi kita bukan pura-pura sakit. Tapi orang-orang selalu beranggapan dan mereka kayaknya nggak puas deh kalau belum ditahan. Jadi ya sudah kita bilang, ya sudah kita ikuti prosedur karena ini kewenangan penyidik," tutur Elza.

Penangguhan Penahanan
Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8).

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo sore hari tadi. Selain mendapat penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

"Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat," ungkapnya.(detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama