Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Pemkab Deliserdang Tetapkan Pilkades Serentak 2 Juni 2026 Sebagai Hari Libur

Jekson Turnip - Selasa, 26 Mei 2026 19:40 WIB
94 view
Pemkab Deliserdang Tetapkan Pilkades Serentak 2 Juni 2026 Sebagai Hari Libur
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo dan Forkopimda lainnya menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pilkades serentak gelombang II tahun 2026 di Lubukpakam, Selasa (19/5/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemkab Deliserdang menetapkan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 pada 2 Juni 2026 sebagai hari yang diliburkan. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Deliserdang Nomor 400.10/349 Tahun 2026 tentang Hari Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2026 Sebagai Hari yang Diliburkan.

‎Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang II akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, di 76 desa yang tersebar di Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
‎Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan Pemkab Deliserdang dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DAP Aksi Sosial Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Menteri Kesehatan Hadiri Puncak Tahun Kesehatan HKBP Taman Mini
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru