Selasa, 30 April 2024

Terbitkan SE, Menag Minta Penyuluh Dukung Program Prioritas Pemerintah

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 10:26 WIB
Terbitkan SE, Menag Minta Penyuluh Dukung Program Prioritas Pemerintah
Foto: Ist/harianSIB.com
Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo
Jakarta (SIB)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 yang salah satu isinya meminta penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi," ujar Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4).
Wibowo mengatakan, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam SE agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi.
Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepemimpinan Menag Yaqut berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat.
Bersama para dai dan daiyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir, dan batin.
"Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup," katanya.
Ia menjelaskan, SE Menag juga memberi mandat kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA( Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah," katanya. (**)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Belawan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SDN 060985
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di Sekolah Terkait Narkoba dan UU ITE
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di Sekolah Terkait Narkoba dan UU ITE
Masyarakat Memiliki Peran Penting Jaga Keamanan Lingkungan
Disnaker Batubara Terbitkan SE, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Keagamaan
Menag: Perjuangan Politik Biarlah Berlalu, Mari Kembali Bergandengan Tangan
komentar
beritaTerbaru