Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

3 Pelaku Pembobolan Ruko di Kompleks Asia Mega Mas Diamankan Polisi

Redaksi - Jumat, 30 April 2021 19:21 WIB
1.403 view
3 Pelaku Pembobolan Ruko di Kompleks Asia Mega Mas Diamankan Polisi
(Foto Dok/Polsek)
PEMBOBOL RUKO: Ketiga pelaku pembobolan Ruko masing-masing berinisial RD alias Dani Ayam, FB dan ZL alias Fahmi diamankan di Polsek Medan Area, Jumat (30/4/2021).
Medan (harianSIB.com) -Tiga pelaku pembobolan rumah toko (ruko) elektronik di Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Raya Blok H Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, diamankan Polsek Medan Area.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RD alias Dani Ayam (27) warga Jalan Kepiting 7 Lingkungan Rawi 9 Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, FB (26) warga Jalan Puri Gang Waspada, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan area dan ZL alias Fahmi (28) warga Jalan Pukat Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (30/4/2021), mengatakan para pelaku diamankan usai menerima laporan karyawan di Ruko, Riyadi Surahvah (31) warga Jalan Pancing Lingkungan 7 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang tertuang di Nomor: LP/270/K/IV/2021/SPK/Sektor Medan Area tanggal 17 April 2021.

"Dalam laporan tersebut ruko telah dibobol kawanan pencuri. Para pelaku berhasil menggasak 7 TV berbagai merek dan ukuran, 4 monitor komputer, 2 AC, 4 mesin AC, 2 microwafe, 3 DVd player, 2 printer 1 scanner, alat perlengkapan kantor, pakaian, 1 set sparepart genset, 1 stabilijer listrik, 1 blender, 2 CPU dan barang berharga lainnya," ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Faidir, petugas langsung menuju ke lokasi. Dibantu Tim Inafis Polrestabes Medan, petugas melakukan olah TKP. Dari keterangan penjaga malam, ruko itu dulunya dijadikan kantor dan sudah lama kosong ditinggal pemiliknya hampir 1 tahun. Dari keterangan penjaga malam, ia melihat ada 3 pria yang keluar-masuk ruko. Petugas lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi pencurian itu.

"Dari hasil penyelidikan kita, identitas seorang pelaku sudah kita ketahui. FB berhasil diamankan saat sedang tertidur di rumah orangtuanya Jalan Karya Darma Gang Sukur 4, Kecamatan Medan Johor. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri bersama 2 temannya, RD alias Dani Ayam dan ZL alias Fahmi," terangnya.

Lanjut Faidir, petugas membawa FB untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya. Petugas pun berhasil mengamankan RD alias Dani Ayam dari rumah pamannya Jalan Sejati, Kecamatan Medan Polonia. Serta ZL alias Fahmi juga diamankan dari rumahnya. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, RD alias Dani Ayam mengaku menerima uang hasil kajahatan sebesar Rp 2,2 juta. Sementara FB dapat Rp 1 juta. Sedangkan ZL alias Fahmi mengaku mendapat Rp 50 ribu," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru