Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Miliki Senpi Rakitan, Polisi Amankan Pria Paruh Baya di Tembung

Redaksi - Jumat, 30 April 2021 20:18 WIB
518 view
Miliki Senpi Rakitan, Polisi Amankan Pria Paruh Baya di Tembung
(Foto Dok/Polsek)
DIAMANKAN :  Pelaku kepemilikan senpi rakitan ilegal berinisial Sar diamankan di Polsek Medan Area, Jumat (30/4/2021).
Medan (harianSIB.com) -Personel Polsek Medan Area mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Sar (56), warga Jalan Tempuling Gang Ibu Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, karena kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021), membenarkan adanya penangkapan pemilik senpi tersebut. Dijelaskan Faidir, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika seorang warga yang tinggal Jalan Tempuling Gang Ibu memiliki senpi rakitan ilegal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi," katanya.

Setelah diselidiki sambungnya, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan kemudian mengamankan pemilik rumah berinisial. Saat digeledah, dari lantai ruang tamu ditemukan senpi rakitan jenis valor B 6.1 (5 MM), 2 butir peluru kecil (CIS), 2 obeng, 2 per kecil, 2 baut cacing, 6 besi ukuran mini, 1 mur dan 1 perkakas senpi.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru