Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polres Palas

Redaksi - Jumat, 06 Agustus 2021 11:16 WIB
860 view
Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polres Palas
(Foto: Dok/Sat Res Narkoba Polres Palas).
DIAMANKAN:  Terduga pengedar narkotika jenis sabu, IL, beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kamis (5/8/2021) 
Sibuhuan (harianSIB.com)
Seorang pria residivis kasus narkotika golongan satu jenis sabu inisial IL (39), kembali masuk hotel prodeo (penjara) Polres Padang Lawas (Palas).

"IL ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Palas, di rumah di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun," kata Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito kepada jurnalis Koran SIB Ashari Hasibuan, Kamis (5/8/2021).

Saat ditangkap, kata Jarot, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 48 bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sekitar 5,62 gram dan uang tunai Rp150.000.

Untuk menjalani proses hukum selanjutnya, saat ini IL diamankan di Mapolres Palas, beserta barang bukti kasus narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar menambahkan penangkapan IL tersebut tindak lanjut informasi masyarakat. Ia juga menyebutkan, IL baru sekitar tujuh bulan bebas usai menjalani masa hukumannya akbiat terjerat kasus yang sama sekitar tahun 2020 lalu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru