Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Terduga Pengedar Narkoba Diringkus di Depan Kos-kosan

Redaksi - Selasa, 31 Mei 2022 15:45 WIB
713 view
Terduga Pengedar Narkoba Diringkus di Depan Kos-kosan
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan:  Tersangka JT dan barang bukti sabu dan uang saat diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (28/5/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Diduga hendak mengedarkan narkoba, seorang pria inisial JT (31) diringkus polisi di depan salah satu kos-kosan di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (28/5/2022) sore.

Informasi didapat, JT warga Kecamatan Siantar Utara yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar setelah adanya laporan masyarakat terlibat peredaran sabu.

" Sewaktu kita tangkap JT membuang sesuatu dari tangan kanannya. Setelah diperiksa ternyata ditemukan 1 paket sabu dibalut tisu," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via selulernya, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, kata dia, petugas menggeledah badan dan menemukan handphone, 1 dompet berisi uang Rp 300.000." Saat kita interogasi, tersangka masih menyimpan narkotika di rumahnya," terang Rusdi.

Lalu petugas bergerak melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Jalan Rela, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan di dalam lemari pakaian yaitu 1 dompet kecil berisi 5 paket sabu dibalut tisu dan 1 bungkus plastik klip kosong dengan total berat sabu yang ditemukan yaitu 2 gram.

Keseluruhan barang bukti itu yang diamankan itu kemudian dikumpulkan dan bersama tersangka selanjutnya diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan.

" Sudah kita amankan dan masih jalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba," cetus Rusdi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru